Asuransi Korban Tabrakan Maut Cair 7 Hari

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Kamis, 22 Januari 2015 21:12 WIB

Sejumlah anggota kepolisian melakukan pemeriksaan tahap awal dengan melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan beruntun di jalan Arteri, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2015. Kecelakaan maut yang melibatkan tiga mobil dan enam motor tersebut memakan 4 korban jiwa . M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

TEMPO.CO, Depok - Korban tabrakan maut di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta Selatan, dipastikan mendapat santunan kecelakaan sebesar Rp 25 juta dari Jasa Raharja.


Menurut Fitriana Megawati istri dari Mahyudi Herman, cameraperson di stasiun televisi Indosiar yang menjadi korban tabrakan maut di Jalan Arteri Pondok Indah, Selasa malam, baru menerima kedatangan staf dari Jasa Marga yang mendata dan akan memberikan santunan kepadanya. "Barusan pihak Jasa Marga mendata, katanya untuk pencairan dana santunan" ujarnya saat ditemui di rumahnya Perumahan Pamulang Elok Blok B1 10 Kelurahan Pondok Petir Kota Depok.


Mega menambahkan bahwa pihak tempat suaminya bekerja sejauh ini belum memberikan santunan "saya belum tau kalau dari kantor almarhum, belum bisa ngomong" ungkapnya singkat.(Baca: Begini Kronologi 'Tabrakan Maut' di Pondok Indah.)


Petugas Administrasi Pelayanan Jasa Raharja Cabang Cibinong Jawa Barat, Fajar Nurdiansyah, mengatakan, sedang meminta data-data untuk melengkapi pencairan asuransi korban. "Seperti fotocopy KTP korban dan ahli waris, fotocopy rekening bank, blanko ahli waris, surat keterangan kematian dari kelurahan setempat, fotocopy Kartu Keluarga, dan fotocopy surat menikah," kata Fajar Nurdiansyah, Kamis (22/1).(Baca: Lokasi Tabrakan Maut Pondok Indah Jadi Tontonan.)

Ketika sudah dilengkapi semua data administrasinya, Fajar menjamin asuransi kecelakaan tersebut akan cair kurang dari 7 hari. Bahkan untuk kasus ini, Jasa Raharja Cibinong menargetkan kalau semua berkas lengkap hari ini atau besok, saat itu juga sudah bisa dicairkan. "Uang Rp 25 juta untuk korban meninggal dunia, sementara luka-luka maksimal pengajuan Rp 10 juta, nantinya santunan tersebut akan diserahkan kepada ahli waris yakni istri korban," imbuhnya.


Menurut Fajar, tak hanya Mahyudi Herman yang diurus asuransi di Jasa Raharja Cibinong, melainkan ada korban lain yakni IPTU Botang Lubis yang merupakan anggota polisi, yang beralamat di Pancoran Mas Kota Depok, juga mendapatkan santunan Rp 25 juta.

"Cuma almarhum saat ini sudah dibawa ke Medan, untuk dimakamkan disana. Katanya pihak keluarga akan disana selama 1 bulan, makanya kita akan proses bekerjasama dengan Jasa Raharja cabang Medan" tambah Fajar.


Advertising
Advertising

MUHAMMAD KURNIANTO
Terpopuler
Menteri Susi Adukan Jonan ke DPR
Rara Beberkan Kronologi Kencan Putra Deddy Mizwar
Deddy Mizwar Dinilai Tak Bisa Didik Anak
Beginilah Cara Mereka Mengeroyok KPK

Berita terkait

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.

Baca Selengkapnya

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.

Baca Selengkapnya

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.

Baca Selengkapnya

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

7 Maret 2018

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.

Baca Selengkapnya

Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

6 Maret 2018

Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

Kapolres Jakarta Selatan Komsaris Besar Mardiaz Kusin menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki kasus kerusuhan di Kemang, diduga oleh geng motor.

Baca Selengkapnya

Operasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini

1 Maret 2018

Operasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini

Dalam operasi lalu lintas ini Polda Metro Jaya menyasar beberapa hal, termasuk para pengendara yang menggunakan ponsel saat masih menyetir.

Baca Selengkapnya