Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Diklantas Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kecelakaan maut di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta, 22 Januari 2015. Petugas melakukan analisa kecepatan mobil Mitsubishi Outlander B 1658 PJE, yang dikendarai Christoper Daniel Syarif yang menyebabkan kecelakaan beruntun dan menewaskan 4 orang. Tempo/Aditia noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta -Tersangka kecelakaan maut di Pondok Indah, Christopher Daniel Sjarief, 23 tahun, positif menggunakan narkoba jenis Lysergic Synthetic Diethylamide atau LSD. Menurut Kepala Subbagian II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Parulian Sinaga, LSD sulit ditemui di Indonesia. "Saya kira itu dibawa dari luar negeri. Mungkin dari Amerika Serikat, tempat dia kuliah," katanya ketika dihubungi Tempo, Kamis, 22 Januari 2015.
Karena jarang ada di Indonesia, kata Parulian, dirinya tidak mengetahui harga LSD. Jejak LSD pada tubuh pun sulit dilacak. "Bentuknya seperti kertas, susah dicirikan sebagai narkoba," ujarnya. (Baca: Positif LSD, Christopher Disorientasi Ruang-Waktu)
Juru bicara Badan Narkotika Nasional, Komisaris Besar Sumirat, LSD adalah narkotik golongan 1 nomor urut 36 dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Sifat LSD ialah halusinogen, yang artinya memicu orang berhalusinasi," dia menjelaskan. (Baca: Olah TKP Tabrakan Maut, Pondok Indah Macet Total)
Narkotik jenis LSD ini pernah digunakan oleh Steve Jobs, pendiri Apple. Hal ini diketahui dari laporan FBI pada 1991 yang berisi hasil penyelidikan terhadap Jobs dan rekan-rekannya ketika Jobs menjabat CEO Next Inc. Dalam laporan itu, Jobs disebut mengisap ganja dan mengkonsumsi LSD.
Jobs mengaku pernah menggunakan LSD, seperti tertulis dalam buku What the Dormouse Said: How the Sixties Counterculture Shaped the Personal Computer yang ditulis John Markoff, reporter teknologi New York Times, pada 2005. ”Menggunakan LSD adalah salah satu dari dua atau tiga hal terpenting yang sudah saya lakukan dalam hidup ini,” kata Jobs.