TEMPO.CO , Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan memeriksa kejiwaan tersangka tabrakan maut di Pondok Indah, Christopher Daniel Sjarief, 23 tahun. "Kami melakukan pemeriksaan psikologi dan dari psikiater terhadap tersangka," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di kantornya, Jumat 23 Januari 2015.
Pemeriksaan itu, kata dia, dilakukan di Kepolisian Daerah Metro Jaya. Rencananya hasil tes tersebut akan keluar pada Senin besok, 26 Januari 2015. Selain memeriksa Christopher, menurut Wahyu, kepolisian juga meminta keterangan seorang korban, Muhammad Arifin. (Baca: Christoper Ditahan, Keluarga Ingin Bawa ke RS)
Menurut Wahyu, Arifin yang merupakan korban di tempat kejadian pertama itu mengetahui dirinya ditabrak oleh mobil dari belakang. "Mobil tak berhenti dan langsung melaju ke depan. Korban lalu jatuh ke sisi kiri jalan," katanya. (Baca: Ini yang Dirasa Christopher Saat Tabrakan Maut)
Christopher menabrakan mobil Mitsubishi Outlander yang dikendarainya secara beruntun di daerah Pondok Indah pada Selasa malam, 20 Januari 2015. Tabrakan maut itu menewaskan empat orang dan menyebabkan lima orang terluka. (Baca: Sopir Tabrakan Maut Pondok Indah Diomeli Majikan)
Mula-mula, mobil berwarna putih yang dikendarai mahasiswa di salah satu universitas di San Fransisco, Amerika Serikat, tersebut diketahui menabrak sebuah mobil saat keluar dari underpass Gandaria City. (Baca: Dahsyatnya Efek LSD, Narkoba Tabrakan Pondok Indah)
Usai menabrak, Christopher melajukan mobil dengan kecepatan penuh. Hingga mobil itu menabrak empat pengendara sepeda motor serta sebuah mobil Toyota Avanza B-1318-TFZ di depan kompleks Kostrad, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, polisi sudah meminta keterangan sembilan saksi. (Baca juga: Terkuak, Alasan Ali Turun Sebelum Tabrakan Maut)
NUR ALFIYAH
Topik terhangat:
Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia
Berita terpopuler lainnya:
Abraham Minta Panglima TNI Moeldoko Lindungi KPK
Mega Gelar Pesta di Hari Penahanan Bambang KPK
KPK Vs Polri, Din Syamsuddin: Karena Sikap Jokowi
Berita terkait
Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?
28 Agustus 2015
Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.
Baca SelengkapnyaChristoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?
28 Agustus 2015
Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.
Baca SelengkapnyaKasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?
27 Agustus 2015
Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...
Baca SelengkapnyaTabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun
27 Agustus 2015
Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.
Baca SelengkapnyaEkspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara
5 Agustus 2015
Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.
Baca SelengkapnyaChristopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara
5 Agustus 2015
Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.
Baca SelengkapnyaChristopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan
30 Juli 2015
Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.
Baca SelengkapnyaPembacaan Tuntutan Christopher Diundur
28 Juli 2015
Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.
Baca SelengkapnyaIni Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah
4 Juni 2015
Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.
Baca SelengkapnyaKeberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus
25 Mei 2015
Saksi dari jaksa masih misteri.
Baca Selengkapnya