Terlihat perangkat alat sensor Elektronic Road Pricing (ERP) di Jalan Rasuna Said, Jakarta, 30 September 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan proyek purwarupa penerapan pembayaran rupiah per kilometer bagi angkutan umum akan dimulai April 2015. Trayek yang akan diuji coba adalah Kopaja S66 rute Blok M-Manggarai.
Benjamin menuturkan sistem pembayaran rupiah per kilometer bertujuan mengintegrasikan operasional angkutan umum. Operator angkutan yang ikut bergabung akan menerima pembayaran dari PT Transportasi Jakarta. Pembayarannya diatur berdasarkan jarak yang ditempuh selama beroperasi dalam sehari.
Artinya, ujar Benjamin, sistem tersebut menghilangkan budaya ngetem yang kerap dilakukan sopir. Metode pembayaran rupiah per kilometer membuat sopir angkutan umum di DKI Jakarta menerima gaji bulanan dan tak perlu menyerahkan uang setoran. "Kalau tak mengetem, berarti tidak ada kemacetan," ujarnya. (Baca: Motor Dilarang Lewat HI, Kurir Sepeda Panen Order)
Benjamin menjelaskan, kajian sistem ini dibantu oleh konsultan dari The Indonesia Infrastructure Initiative yang dibiayai oleh Australian Aid. Setelah kajian selesai, PT Transportasi Jakarta akan melakukan finalisasi perhitungan pembayaran jarak yang ditempuh. "MRT harus finalisasi karena biayanya variatif," kata Ahok.