Wali Kota Sidak, Makan Siang Pegawai Ini Terhenti  

Reporter

Rabu, 28 Januari 2015 18:33 WIB

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (kedua kiri) dan Basuki Tjahaja Purnama (kanan) melakukan sidak (blusukan) bersama di Pasar Ciplak, Jakarta, Kamis (27/2). ANTARA/Dhoni Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Makan Taufik mendadak berhenti. Ia tersedak karena terkejut. Pegawai negeri sipil dari seksi Keluarga Berencana Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Jakarta Barat ini kaget didatangi Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi. Anas tiba-tiba datang saat Taufik bersantap siang di kafetaria Pemerintah Kota Jakarta Barat.

”Mengapa kamu makan di saat jam kerja?” tanya Anas, Rabu, 28 Januari 2015. Ditanya seperti itu, Taufik pun tak langsung bisa menjawab. Keringat bercucuran. Taufik mengatakan dirinya baru kembali dari puskesmas Kelurahan Pegadungan, Kalideres, mengurus persiapan acara KB. ”Saya baru makan siang sekarang,” katanya.

”Tapi tahu tidak kalau sekarang pukul 15.30, masih waktu kerja, dan tidak boleh meninggalkan kantor?” ujar Anas. Laki-laki berkumis itu pun meminta maaf dan mengaku melanggar aturan.

Anas mengatakan sering mendapat informasi bahwa PNS kerap pergi meninggalkan meja kerjanya. Karena itulah Anas gencar sidak dua kali sehari pada pagi dan sore.

Hasilnya, delapan pegawai tertangkap di luar kantor saat jam kerja. Seorang pegawai dipergoki di restoran cepat saji di depan kantor Wali Kota. Ada juga pegawai yang diketahui ngopi-ngopi di kantin dekat tempat parkir sepeda motor.

Anas mengatakan bisa memahami alasan pegawai yang berada di luar jam kantor sepanjang ada surat tugas. Ia memaklumi jika PNS belum sempat makan pada waktu istirahat dengan alasan menyelesaikan pekerjaan.

”Seperti tadi, makan karena tak sempat saat jam istirahat, itu tidak apa-apa,” kata Anas. Meski begitu, kata Anas, hal itu tidak membatalkan sanksi bagi PNS tersebut. ”Bagaimanapun juga mereka salah, jadi tetap dapat peringatan.” (Baca: Meski Jokowi Sidak, Aparatur Belum Kapok Juga)

Anas menegaskan pihaknya bakal memperketat pengawasan terhadap PNS-PNS nakal yang nekat meninggalkan kantor saat jam kerja. Hal tersebut tak terlepas dari lokasi kantor Wali Kota yang diapit oleh pusat perbelanjaan yang cukup banyak. Di antaranya Mall Puri Indah, FX Pavillion, dan Lippo Mal Puri.

Selain itu, keberadaan Hypermart dan McDonald’s juga bisa menarik PNS untuk meninggalkan kantor. ”Semuanya bakal diawasi karena alasan apa pun tidak dibenarkan meninggalkan kantor saat jam kerja,” ujar Anas.

Kepala Subbagian Tata Usaha Satpol PP Jakarta Barat Juwita Herawati mengatakan pengawasan sudah diperketat sejak 27 Januari 2015. Tujuannya, mengurangi pegawai yang mencoba mangkir saat jam kerja. Nantinya sistem pengawasan itu bakal dievaluasi pada 27 Februari 2015. ”Dievaluasi juga apakah pengawasan ini sudak efektif atau belum,” katanya. (Baca: Wali Kota Jakarta Barat Tak Ada Saat Jokowi Sidak)

DIMAS SIREGAR



Topik terhangat:
Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia

Terpopuler:
KPK Rontok, Giliran Yusuf PPATK 'Diteror' DPR
'Jokowi, Dengarkan Kesaksian Ratna Mutiara'
EKSKLUSIF Wawancara Ratna, Saksi Bambang KPK (III)
Kasihan Jokowi: KPK Habis, Polisi-Jaksa Disetir...




Advertising
Advertising

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya