Tabrakan Maut, Chris Ngaku Pakai LSD, Ali Tidak

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 31 Januari 2015 04:13 WIB

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, mengatakan dugaan awal tersangka kasus kecelakaan maut, Christopher Daniel Sjarif, 23 tahun, menggunakan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD), karena pengakuannya sendiri. "Jadi, tersangka Christopher mengaku habis menggunakan LSD," kata Wahyu kepada Tempo, Kamis, 29 Januari 2015. (Baca: Lagi, Polisi Tak Kompak di Kasus Christopher)

Pengakuan itu disampaikan Christopher kepada penyidik yang memeriksanya seusai kejadian. "Dia bilang menggunakan LSD bersama temannya, Ali (Muhammad Ali Riza)," ujarnya. Tidak hanya itu, Christopher juga mengaku mendapatkan LSD dari Ali. "Dia bilang dapet barangnya dari Ali." (Baca: Perbandingan Kasus Christopher dengan Afriyani Susanti)

Namun, saat penyidik memeriksa Ali, Ali membantah apa yang diucapkan Christopher. "Ali bilang 'saya tidak pakai (LSD) dan tidak pernah ngasih itu (LSD) ke Christopher'," kata Wahyu menirukan jawaban Ali. (Baca: Pemilik Outlander Pernah Terkait Korupsi Dana Alkes)

Kemudian, berdasarkan hasil tes urine dan darah Christopher yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Laboratorium Forensik Polri, menyatakan Christopher negatif menggunakan narkoba jenis LSD. "Ternyata hasil tes yang kami terima dari BNN dan Puslabfor negatif, jadi kami mengacu ke hasil tes," kata dia. (Baca: Ahli Hukum Kritik Pasal Penjerat Christopher)

Sebab, Wahyu menjelaskan, pengakuan tak dapat dijadikan alat bukti. "Tidak bisa, alat buktinya hasil tes dan itu negatif. Kami hanya menerima dari BNN dan Puslabfor, jadi kami tidak bisa menjerat dengan UU narkotika," ujarnya. (Baca: Polisi Resmi Sebut Siapa Ortu Ali dan Christopher)

Christopher Pasal 310 ayat 2 dan 4 juncto Pasal 312 juncto Pasal 311 ayat 2, 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Ancaman hukuman maksimalnya 12 tahun penjara. Adapun hasil tes urine Muhammad Ali, juga negatif. (Baca juga: Curhat Ali tentang Christopher di Luar BAP)

AFRILIA SURYANIS

Berita terkait:
Kegiatan Christopher dan Ali Sebelum Tabrakan

Sopir Tabrakan Maut Pondok Indah Diomeli Ali
Kenapa Polisi Abaikan Pengakuan Christopher Pakai LSD?
Infografis: Kronologi Tabrakan Maut Pondok Indah
Tabrakan Pondok Indah, Christopher 'Dibedah' 4 Ahli

Topik terhangat:

Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia

Berita terpopuler lainnya:
Terkuak, Siapa yang Menerbangkan Air Asia Maut
Ketemu Prabowo, 3 Tanda Jokowi Jauhi Jeratan Mega
Terungkap, 4 Fakta Sebelum AirAsia Jatuh

Berita terkait

Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.

Baca Selengkapnya

Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...

Baca Selengkapnya

Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.

Baca Selengkapnya

Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.

Baca Selengkapnya

Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.

Baca Selengkapnya

Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.

Baca Selengkapnya

Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.

Baca Selengkapnya

Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

4 Juni 2015

Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.

Baca Selengkapnya

Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

25 Mei 2015

Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

Saksi dari jaksa masih misteri.

Baca Selengkapnya