Petugas kepolisian memberhentikan pengendara yang melintas saat razia sterilisali jalur Transjakarta dijalan Otista, Jakarta, (11/11). Razia sterilisasi jalur Transjakarta dan kendaraan dinas milik TNI ini dilakukan oleh petugas gabungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pembangunan DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi memprotes ide Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang berencana mengizinkan mobil pribadi melintas di jalur Transjakarta. "Ide itu tak sesuai dengan prinsip peningkatan pelayanan transportasi publik," kata Sanusi saat dihubungi Tempo, Ahad, 1 Februari 2015.
Ahok pernah melontarkan ide bahwa mobil pribadi diizinkan melintasi busway saat lalu lintas padat. Syaratnya, ujar dia, pengendara harus membayar dengan e-money yang otomatis terpotong Rp 50 ribu. Bahkan, bila minat pengendara mobil pribadi masuk busway meningkat, Ahok sudah ancang-ancang menaikkan tarifnya secara bertahap.
Menurut Sanusi, bila mobil pribadi diizinkan masuk busway, itu malah menimbulkan masalah baru. Sebab, dia memprediksi warga Jakarta tak keberatan membayar tarif itu. Lantas, bila pengendara berbondong-bondong melintas di jalur itu, laju bus Transjakarta bisa tersendat. "Dampaknya, ketepatan waktu bus tiba di halte makin molor dan penumpang menumpuk," ujar anggota Dewan dari Partai Gerindra tersebut.
Selain itu, Sanusi juga menyebut gagasan ini sulit terealisasi. Penyebabnya, menetapkan regulasi jalan berbayar merupakan wewenang kementerian. Selain itu, Ahok tak bisa melegalkan kebijakan itu hanya dengan peraturan gubernur saja. "Landasan hukumnya minimal setingkat peraturan daerah," ujarnya.