TEMPO.CO, Jakarta - Setelah sempat ramai diperbincangkan di media sosial, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya memberikan sanksi tilang kepada Huibert Andi Wenas, 48 tahun, yang tak lain adalah pengemudi Ichiro. Ichiro adalah nama yang diberikan Andi Wenas kepada mobil Vitara miliknya bernomor polisi B-2566-DP yang dimodifikasi menjadi kendaraan off-road.
Dalam video yang diunggah di YouTube, Ichiro beberapa kali memberi “pelajaran” kepada pengendara lalu lintas yang melanggar peraturan. Setelah menjalani pemeriksaan, anggota Direktorat Lalu Lintas, Aipda Syaiful, langsung memberikan surat tilang merah kepada Wenas.
Dalam surat itu, Wenas melanggar Pasal 279 juncto Pasal 58 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sebab, kendaraan Wenas yang melintas di jalan raya lalu lintas dipasangi alat yang dapat membahayakan orang lain, seperti bumper tanduk dan kesilauan lampu.
"Denda maksimalnya Rp 500 ribu, tapi nanti diputuskan dalam sidang pada 20 Februari mendatang," kata Syaiful, Rabu, 4 Februari 2015.
Surat izin mengemudi (SIM) milik dosen ilmu teknik di Universitas Bina Nusantara itu pun disita hingga ada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyapudin Nursin menjelaskan, tidak hanya ditilang, Wenas juga diminta membuat surat pernyataan agar tak lagi mengulangi perbuatannya. "Tidak diperbolehkan bertindak sendiri, karena ada polisi yang melakukan penindakan," ujarnya.
Seusai pemeriksaan, Wenas membacakan surat pernyataan maaf. Wenas mengakui telah mengubah bentuk kendaraan dan mengunggah video beberapa kejadian dengan nama Ichiro ke YouTube. Dia menyatakan tindakan itu dilakukan karena pernah mengalami trauma atas kecelakaan yang menimpanya.
"Kejadiannya sudah lama, kendaraan saya dalam posisi berhenti ditabrak dari belakang kencang sekali," tutur Wenas.
AFRILIA SURYANIS
Berita terkait
Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen
13 hari lalu
Pemberian tilang elektronik meningkat seiring semakin banyak kamera ETLE yang terpasang dan merekam pelanggaran lalu lintas
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen
13 hari lalu
Korlantas Polri mencatat kecelakaan lalu lintas di masa mudik lebaran 2024 turun 15 persen dan korban meninggal turun 3 persen dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaHari Ketiga Lebaran Tercatat 19.611 Pelanggar Lalu Lintas, 511 Dikenakan Tilang Elektronik
15 hari lalu
Hari ketiga Lebaran terjadi 317 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 43 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaH-1 Lebaran 2024, Polri Catat Ada 60.157 Kendaraan Keluar Jakarta
18 hari lalu
Pada H-1 Lebaran kemarin, melalui GT Cikampek Utama ada 20.668 kendaraan yang keluar Jakarta, dan 56 kendaraan masuk.
Baca SelengkapnyaOperasi Ketupat: Ada 213 Kecelakaan Lalu Lintas Hari Ini, 23 Orang Wafat
21 hari lalu
Simak data Operasi Ketupat 2024 hari ini, Ahad, 7 April 2024. Jumlah kecelakaan hingga pelanggaran lalu lintas
Baca SelengkapnyaPelanggaran Operasi Keselamatan 2024, Didominasi Pengendara Tak Pakai Helm SNI dan Safety Belt
43 hari lalu
Selama 11 hari Operasi Keselamatan 2024, Korlantas Polri menindak 13.373 pelanggaran ETLE dan tilang manual 53.656 pelanggar.
Baca SelengkapnyaOperasi Keselamatan Jaya 2024, Polisi Temukan 4.228 Pelanggaran Selama 4 Hari
51 hari lalu
Operasi Keselamatan Jaya 2024 merupakan upaya Polda Metro Jaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan korban jiwa akibat kelalaian pengendara.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Keselamatan 2024
51 hari lalu
orlantas Polri disebut akan menertibkan para pengendara roda dua atau empat ketika melanggar lalu lintas selama Operasi Keselamatan 2024.
Baca SelengkapnyaPuluhan Ribu Pelanggar Lalu Lintas Ditindak dalam Operasi Keselamatan, Banyak Tak Pakai Helm dan Safety Belt
51 hari lalu
Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri telah menindak 30.468 pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024 hingga hari ini.
Baca SelengkapnyaOperasi Keselamatan 2024, Polri Sebut Ada 30.468 Pelanggaran Lalu Lintas
51 hari lalu
Korlantas Polri mencatat ada 30.468 pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024 per hari ini, Jumat, 8 Maret 2024.
Baca Selengkapnya