Berkas Penabrak Maut Christopher Dilimpahkan  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Jumat, 27 Februari 2015 07:22 WIB

Foto Christopher Daniel Sjarif yang beredar di forum internet, twitter dan facebook.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan telah menyerahkan kasus kecelakaan maut Pondok Indah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pagi tadi. Tersangka, Christopher Daniel Sjarief, 23 tahun, akan segera menjalani sidangnya.

Kepala Sub-Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Aswin mengatakan berkas pemeriksaan Christopher sudah rampung dan diserahkan ke Kejaksaan. "Baru tahap pertama. Tersangka masih ditahan di Gakkum (Subdirektorat Penegakan Hukum)," kata Aswin di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2015.

Menurut Aswin, saat ini Kepolisian tinggal menunggu pemeriksaan berkas tersebut oleh Kejaksaan. "Mudah-mudahan bisa segera dinyatakan lengkap," ujarnya. Setelah berkas itu dinyatakan lengkap, kata Aswin, Kepolisian bisa segera menyerahkan tersangka dan barang bukti.

Aswin menambahkan, hingga saat ini pihaknya telah mengambil keterangan dari 18 orang saksi, termasuk saksi ahli dari agen tunggal pemegang merek Mitsubishi, yang memasarkan Outlander, kendaraan maut Christopher, di Indonesia. ATPM Mitsubishi diperiksa untuk melengkapi keterangan perihal kecepatan mobil Outlander yang dikendarai Christoper saat menyeruduk enam sepeda motor dan dua mobil dalam kecelakaan yang menewaskan empat pengendara sepeda motor tersebut.

Christoper dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, yaitu Pasal 310 ayat 1-4; Pasal 311 ayat 5; serta Pasal 312 ayat 3. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

NINIS CHAIRUNNISA

Berita terkait

Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.

Baca Selengkapnya

Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...

Baca Selengkapnya

Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.

Baca Selengkapnya

Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.

Baca Selengkapnya

Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.

Baca Selengkapnya

Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.

Baca Selengkapnya

Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.

Baca Selengkapnya

Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

4 Juni 2015

Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.

Baca Selengkapnya

Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

25 Mei 2015

Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

Saksi dari jaksa masih misteri.

Baca Selengkapnya