Ancaman bagi Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Jakarta

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Sabtu, 28 Februari 2015 06:50 WIB

Sejumlah warga menjalani sidang atas pelanggaran membuang sampah sembarangan, di Gelanggang Olah Raga (GOR) Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa 27 Januari 2015. Sebanyak 47 warga dari Delapan Kecamatan di wilayah Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, menjalani sidang pelanggaran tersebut dan membayar denda maksimal Rp 500 ribu dan minimal Rp 100 ribu. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan melakukan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Sidang itu, merupakan tindak lanjut dari razia buang sampah tidak pada tempatnya yang 23-26 Februari 2015.

Penyidik Satpol PP Jakarta Selatan Sugiarso mengatakan ada 61 orang yang mengikuti sidang. "20 orang yang membuang sampah sembarangan dan 41 bagi Pedagang Kaki Lima," kata dia dalam rilis pers yang diterima Tempo, Jumat, 27 Februari 2015.

Warga yang membuang sampah sembarangan, kata Sugiarso, dikenakan denda Rp 150 ribu sesuai dengan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang kebersihan. Sedangkan, bagi pedagang kaki lima dikenakan denda Rp 100 ribu sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Dalam sidang ini, ucap Sugiarso, denda yang terkumpul Rp 4,4 juta. "Jika mengulangi perbuatan, warga bisa dikenakan sanksi maksimal bahkan kurungan badan," katanya.

Salah satu warga, Sawirman Sidi, yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan harus membayar sanksi denda Rp 150 ribu. "Saya kapok dan tidak akan mengulangi lagi," kata dia.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Sulistarto, mengatakan tujuan dari razia dan sidang ini untuk memberikan efek jera bagi masyarakat.

HUSSEIN ABRI YUSUF

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

18 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

54 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

26 Oktober 2023

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

BRIN dan Universitas Diponegoro (Undip) menjalin kolaborasi riset untuk pengembangan metode alternatif pendeteksi logam di limbah industri.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

19 September 2023

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

Menurut pelanggan Perumda Tirta Patriot itu, banyak warga Bekasi yang juga mengalami penyakit kulit karena air PAM, selain dirinya.

Baca Selengkapnya

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

15 September 2023

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

Akibat suplai air PAM terhenti 3 hari, warga Bekasi terpaksa beli air isi ulang dan tidak mandi untuk menghemat air.

Baca Selengkapnya

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

11 Agustus 2023

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

Perumda Tirta Patriot mengambil air Sungai Kalimalang sebagai penetral untuk dicampur dengan air baku Kali Bekasi.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

30 November 2022

Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

Limbah B3 dibagi menjadi limbah elektronik dan fashion. Hal ini menjadi permasalahan utama yang akan menyerang kondisi manusia dan lingkungan dalam keseharian.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya