Angket buat Ahok: Kepala SMA Ini Tiba-tiba Dapat UPS Rp 6 M
Editor
Yosep suprayogi koran
Sabtu, 28 Februari 2015 07:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Kepala SMA Negeri 16 Jakarta Barat, Cedarkuine mengatakan pihaknya tak pernah mengajukan uninterruptable power supply (UPS), atau alat pemasok daya listrik sementara. Tapi pada akhir November 2014, tiba-tiba sekolahnya mendapat kirim barang itu.
“Kami tidak pernah mengusulkan, tiba-tiba barang datang dan langsung dipasang,” ujarnya. Padahal, menurut Cedar, sekolah belum membutuhkan alat itu. Daripada mubazir, Cedar tetap menggunakan perangkat cadangan listrik tersebut untuk cadangan setrum ke laboratorium komputer dan layar LCD di setiap kelas.
Kepala Dinas Pendidikan DKI saat pengadaan itu berlangsung, Lasro Marbun, mengaku kecolongan oleh pengadaan barang yang satu unitnya berharga sekitar Rp 6 miliar itu. “Saya juga kaget,” ucapnya. Untuk memperjelas duduk perkaranya, Lasro, yang kini menjabat Kepala Inspektorat DKI, bakal memanggil seluruh kepala suku dinas pendidikan.
Tempo mendatangi salah satu perusahaan pemenang lelang pengadaan UPS, CV Bintang Mulia Wisesa, di Jalan Bugis, Kebon Bawang, Jakarta Utara. Pemilik perusahaan, Zainuri, 60 tahun, membenarkan pernah menang tender pengadaan alat pemasok cadangan listrik untuk sejumlah sekolah di DKI senilai Rp 5,8 miliar. “Anak saya, Indah Lestari, yang ikut tender,” katanya. Sayang Indah tak dapat dimintai konfirmasi karena sedang sakit.
Pengadaan alat pemasok daya berkapasitas 50 ribu volt kini dipersoalkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Menurut Ahok--sapaan Basuki—total pengadaan UPS senilai Rp 33 miliar ini termasuk program siluman yang ujug-ujug muncul dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014. “Saya minta dinas terkait menjelaskan kalau ini adalah titipan anggota Dewan,” ujarnya. “Kalau enggak mau buka mulut, nanti yang tanggung jawab dan masuk penjara adalah orang dinas.”
Sekretaris Komisi Pendidikan DPRD Jakarta, Fahmi Zulfikar Hasibuan, mengatakan bukan tidak mungkin usulan pengadaan UPS datang dari anggota Dewan. Namun, menurut dia, kalaupun dianggap tidak dibutuhkan, pemerintah DKI dapat menolaknya. “Tidak usah dilelang,” ujarnya. Mengenai harga UPS yang dianggap tak wajar, dari Rp 360 juta menjadi Rp 6 miliar per unit, Fahmi mempersilakan mengeceknya di pasaran.
TIM TEMPO