Terpidana Eksekusi Mati, Ahok: Mereka Mungkin Bisa Berubah

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Sabtu, 28 Februari 2015 12:53 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyapa peserta usai apel besar Komitmen Aplikasi Deklarasi Sekolah Bersih, Damai dan Anti Korupsi se-Jakarta di Taman Monumen Nasional (Monas), Jakarta, 30 Desember 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak menyetujui penerapan hukuman mati bagi terpidana narkoba. Alasannya, para terpidana masih memiliki kemungkinan untuk berubah menjadi warga yang baik.

"Saya tidak setuju dengan hukuman mati. Mereka punya kesempatan menjadi manusia yang lebih baik," katanya di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Sabtu, 28 Februari 2015.

Ahok--sapaan Basuki--berujar, hukuman mati hanya layak diberikan kepada terpidana yang kedapatan tetap mengkonsumsi narkoba di rumah tahanan. Sedangkan hukuman yang seharusnya diberikan bagi terpidana narkoba yakni kurungan penjara seumur hidup tanpa pengurangan masa tahanan. Setelah divonis, Ahok menegaskan, para terpidana juga harus diawasi secara ketat.

Eksekusi hukuman mati di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Presiden Joko Widodo belakangan menjadi sorotan internasional karena menolak grasi yang diajukan oleh para terpidana mati kasus narkotika.

Pemerintah telah mengeksekusi enam terpidana mati pada Ahad dinihari, 18 Januari 2015. Lima di antaranya warga negara asing yang berasal dari Brasil, Belanda, Vietnam, Malawi, dan Nigeria. Brasil dan Belanda bahkan secara resmi telah menarik duta besar masing-masing dari Indonesia. Saat ini, dua terpidana kasus narkoba asal Australia--Myuran Sukumaran dan Andrew Chan--juga sedang menanti eksekusi mati.

Jika ada terpidana yang mengkonsumsi narkotika dari dalam rumah tahanan, Ahok melanjutkan, pemerintah dan aparat hukum secara otomatis berhak mengeksekusi mati. "Dalam kasus itu, saya setuju agar mereka langsung dieksekusi," ujarnya.

Ahok mengatakan pernah mengungkapkan pendapatnya itu ke Jokowi. Meski begitu, ia meyakini Jokowi memiliki pertimbangan lain sebelum menolak grasi para terpidana. Selain itu, pencabutan vonis hukuman mati juga membutuhkan proses panjang melalui amandemen undang-undang. "Pak Jokowi itu teliti," kata Ahok.

LINDA HAIRANI

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

30 hari lalu

AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

Pasukan Israel pada Senin mundur dari kompleks rumah sakit terbesar Al Shifa di Gaza itu setelah pengepungan selama dua pekan terakhir.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

36 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

36 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

51 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

54 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

55 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya