Ahok Vs DPRD, Apa Saja Ongkos Politik yang Harus Ditebus?

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Jumat, 6 Maret 2015 06:51 WIB

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi (tengah) bersama para wakil ketua DPRD DKI Jakarta, usai rapat paripurna hak angket di gedung DPRD DKI Jakata, 26 Februari 2015. Hasil Rapat paripurna resmi mengajukan hak angket atas Gubernur Basuki T Purnama atau Ahok, setelah para anggota dewan setuju mengajukan hak angket. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta dari Fraksi Gerindra mengatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak bisa diajak berkompromi. Ahok, ujar dia, tak mau memasukkan program kegiatan usulan Dewan atau pokok pikiran (pokir) ke dalam APBD 2015.

Padahal, menurut dia, pokir merupakan ladang duit bagi anggota Dewan. "Anggota Dewan itu hidup dari pokir," katanya kepada Tempo, Selasa, 24 Februari 2015.

Jika Ahok tak mau memasukkan pokir, ia melanjutkan, artinya mantan Bupati Belitung Timur itu mengusik persoalan perut anggota Dewan. "Intinya, ini urusan perut," ucapnya.

Dia mengatakan menjadi anggota Dewan dan partai cukup menguras dompet. Gaji sebagai anggota DPRD hanya Rp 22 juta per bulan. Sedangkan pengeluarannya, termasuk setoran ke partai sekitar 20 persen dari gaji, bisa sampai puluhan juta. "Belum lagi kalau konstituen meminta ini-itu. Pusing juga," ucapnya.

Adapun biaya yang dianggarkan pemerintah untuk kegiatan reses anggota Dewan terbilang kecil, yakni hanya Rp 60 juta sekali reses. Dalam setahun, Dewan mendapat jatah tiga kali reses.

Dana reses, ujar dia, pun harus dibagi-bagi. Konstituennya di enam wilayah mendapat jatah masing-masing Rp 10 juta. "Duit segitu enggak cukup. Masang tenda saja sudah Rp 5 juta. Nah, tambahan untuk reses dari pokir."

Selain itu, anggota DPRD perlu memikirkan cara mengembalikan dana kampanye. Dia mengungkapkan, miliaran rupiah dia habiskan untuk membiayai kampanye agar melenggang masuk ke Kebon Sirih. Bahkan ada anggota Dewan lain yang merogoh kocek puluhan miliar. "Saya enggak apa-apa pokir tidak diakomodasi asal semuanya enggak dapat," ucapnya.


Modus memasukkan pokir diakui Gubernur Ahok, Modus ini sudah lama berlangsung. "Saya tahu persis ada pokir-pokir yang bikin pusing satuan kerja perangkat daerah (SKPD)," ujar Ahok.

Menurut dia, sampai 2014, kata Ahok, pokir masih berseliweran dalam APBD. Namun ia berharap itu tak lagi terjadi. Ahok menjamin, tidak akan ada lagi pokir yang tercantum dalam APBD 2015. "Sekarang kami masih bisa toleransi. Tahun depan kami tidak menoleransi sedikit pun," ucap mantan Bupati Belitung Timur itu.

Ahok menginstruksikan SKPD merekam setiap rapat yang digelar bersama DPRD. Instruksi tersebut bertujuan membuka rapat pemerintah, sehingga masyarakat mengetahui kinerja Dewan dan SKPD. "Kalau tidak mau direkam, tolak rapat dengan mereka.

ERWAN HERMAWAN

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

2 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

33 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

36 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

36 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

40 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya