Tempat pembuangan akhir Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Hamluddin
TEMPO.CO , Bekasi -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan timbangan secara online untuk sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Sistem itu diyakini membuat proses penimbangan menjadi lebih transparan, dan tertib.
"Menjadi sistemis dan memudahkan pengawasan," kata Kepala Suku Dinas Kebersihan, DKI Jakarta, Saptasri Ediningtyas Kusumadewi, Sabtu, 7 Maret 2015.
Sistem penimbangan sampah online tersebut menggunakan dua unit jembatan timbang. Jumlah itu mengalami penambahan dari sebelumnya yang hanya satu unit. Timbangan itu antara lain untuk timbagan masuk dan timbangan keluar. "Dihubungkan dengan jaringan komputer," kata dia.
Saptasri menjelaskan, sistem kerjanya yakni jembatan masuk akan mencatat berat truk sebelum unloading atau masih mengangkut sampah. Truk akan ditimbangk kembali pada jembatan ke dua setelah kosong. Dengan begitu, akan tercatat secara akurat berat sampah yang masuk ke TPST Bantar Gebang.
"Kemudian nilainya ada dalam print out struk di timbangan keluar," kata dia.
Penerapan sistem tersebut baru diuji coba Sabtu 7 Maret 2015 mulai pukul 00.00 WIB. Diharapkan, sebulan sampai dua bulan ke depan semakin sempurna. Sehingga seluruh masyarakat dapat mengawasi langsung melalui situs.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan sistem itu merupakan terobosan baru Suku Dinas Kebersihan Jakarta. Sebabnya, selama ini pengelolaan sampah di TPST Bantar Gebang selalui dicurigai terjadi mark-up. "Dengan sistem baru menjadi transparan," kata Djarot di TPST Bantar Gebang.
Berdasarkan catatan saat ini, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu milik Pemprov DKI Jakarta yang terletak di Kota Bekasi ini,setiap hari kurang lebih 6.000 ton sampah yang dihasilkan warga Jakarta yang masuk ke TPST Bantar Gebang ini. Sampah tersebut diolah dengan teknologi tinggi dan ramah lingkungan.