Akhirnya, Menteri Tjahjo Terbitkan Keputusan Soal APBD DKI

Reporter

Rabu, 11 Maret 2015 13:09 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, beri keterangan pers terkait kebijakan dan agenda prioritas Kemendagri, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, 6 Januari 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta. Tjahjo akan mengirimkan keputusannya hari ini, Rabu, 11 Maret 2015.

"Kemendagri mencatat berbagai koreksi Evaluasi APBD, hari ini saya tanda tangan pengantarnya kemudian kirim ke Gubernur DKI Jakarta," ujar Tjahjo melalui pesan BlackBerry, Rabu, 11 Maret 2015.

Tjahjo mengatakan besaran belanja pegawai DKI Jakarta Rp 19,02 triliun tak wajar karena porsinya hampir seperempat total belanja sebesar Rp 67,5 triliun. "Ini masih jauh lebih besar dari belanja penanganan banjir yang hanya Rp 5,3 triliun," katanya.

Tjahjo menegaskan, pagu anggaran diutamakan untuk membiayai belanja wajib dan mengikat. Misalnya, pembangunan mass rapid transit Rp 4,62 triliun, transportasi Jakarta Rp 1 triliun, pengerukan sungai, perbaikan gorong-gorong, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

"Sedangkan untuk belanja perjalanan dinas, kunjungan kerja, sosialisasi dikurangi," katanya.

Meskipun Tjahjo mengevaluasi Ranperda APBD yang dikirimkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, namun ia tetap memasukkan keberatan DPRD. "Diharapkan DPRD dan Gubernur dapat menyelesaikan hal ini tujuh hari setelah Kepmendagri diterima," ujar Tjahjo.

Adapun, apabila titik temu tak kunjung dicapai keduanya, maka pagu anggaran 2014 yang akan dipakai untuk membiayai kegiatan tahun anggaran 2015.

"Hal tersebut sesuai ketentuan pada Pasal 314 Undang-Undang Pemerintahan Daerah," katanya.

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

6 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

9 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

47 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

53 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya