TEMPO.CO, Jakarta: Pakar psikologi politik dari Universitas Indonesia, Hamdi Muluk, mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta kemungkinan besar menyadari kesalahannya memanggil Veronica Tan, istri Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Sebab, timbul reaksi negatif atas pemanggilan yang dinilai salah alamat ini.
"Bukan melembek, tapi mungkin malu karena ternyata masyarakat sudah semakin pintar. Alasan keterangan cukup kan bisa cuma alasan saja," kata dia kepada Tempo, Ahad, 15 Maret 2015.
Dia mengibaratkan tindakan Dewan sebagai trial and error. Caranya, kata dia, dengan terus mencari-cari kesalahan Ahok dan menghubung-hubungkannya dengan anggaran DKI. "Siapa tahu tidak ketahuan, jadi bisa jalan terus. Ternyata media semakin kritis dan masyarakat pun semakin pintar," kata dia.
Pemanggilan istri Ahok dalam konteks meluruskan kekisruhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2015, kata dia, tak sesuai dengan materi dan konteks. "Kelihatan Dewan ini tidak profesional dan terkesan tidak beres," kata dia. Sebab, Dewan terlihat hanya mencari-cari kesalahan Ahok.
Menurut Hamdi, Dewan melalui tim angket bertujuan menyerang Ahok secara pribadi. "Mereka memakai strategi zero sum game (menggambarkan sebuah proses di mana jumlah keuntungan dan kerugian dari seluruh peserta adalah nol). Dalam politik, ini tidak bisa diterapkan," kata dia.
Strategi adu kekuatan seperti ini, menurut Hamdi, menunjukkan Dewan tidak mampu berpikir jernih untuk melihat duduk perkara sekaligus melihat fungsi hak angket.
Sebelumnya, tiga pejabat DKI yang mengikuti rapat revitalisasi Kota Tua bersama Veronica Tan dipanggil oleh tim angket Jumat lalu. Mereka adalah Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Sylviana Murni, Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Sarwo Handayani, dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Purba Hutapea. Keterangan dari tiga orang ini dianggap sudah memuaskan, sehingga Veronica batal dipanggil.
Hamdi mengatakan Dewan terlihat tak berkualitas apabila meneruskan pemanggilan Veronica. "Ini kan seolah-olah ada bahan untuk menghajar, ternyata salah alamat," kata dia. Sebab, kata dia, substansi tim angket terbatas pada APBD saja untuk mendapatkan kebenaran.
DINI PRAMITA
Berita terkait
Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang
1 hari lalu
Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.
Baca SelengkapnyaCerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta
2 hari lalu
Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.
Baca SelengkapnyaHadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik
2 hari lalu
Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.
Baca Selengkapnya4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024
5 hari lalu
Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaPembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi
6 hari lalu
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.
Baca SelengkapnyaPakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?
6 hari lalu
Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
8 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
9 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
10 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi
37 hari lalu
ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan
Baca Selengkapnya