Tak Jadi Panggil Istri Ahok, Pakar: DPRD Malu

Reporter

Editor

Kurniawan

Senin, 16 Maret 2015 06:13 WIB

Istri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja, Veronica Tan membagikan amplop seusai mengikuti puncak peringatan Hari Ibu Ke-86 di Gelanggang Olahraga Ciracas, Jakarta, 22 Desember 2014. Acara tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta: Pakar psikologi politik dari Universitas Indonesia, Hamdi Muluk, mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta kemungkinan besar menyadari kesalahannya memanggil Veronica Tan, istri Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Sebab, timbul reaksi negatif atas pemanggilan yang dinilai salah alamat ini.

"Bukan melembek, tapi mungkin malu karena ternyata masyarakat sudah semakin pintar. Alasan keterangan cukup kan bisa cuma alasan saja," kata dia kepada Tempo, Ahad, 15 Maret 2015.

Dia mengibaratkan tindakan Dewan sebagai trial and error. Caranya, kata dia, dengan terus mencari-cari kesalahan Ahok dan menghubung-hubungkannya dengan anggaran DKI. "Siapa tahu tidak ketahuan, jadi bisa jalan terus. Ternyata media semakin kritis dan masyarakat pun semakin pintar," kata dia.

Pemanggilan istri Ahok dalam konteks meluruskan kekisruhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2015, kata dia, tak sesuai dengan materi dan konteks. "Kelihatan Dewan ini tidak profesional dan terkesan tidak beres," kata dia. Sebab, Dewan terlihat hanya mencari-cari kesalahan Ahok.

Menurut Hamdi, Dewan melalui tim angket bertujuan menyerang Ahok secara pribadi. "Mereka memakai strategi zero sum game (menggambarkan sebuah proses di mana jumlah keuntungan dan kerugian dari seluruh peserta adalah nol). Dalam politik, ini tidak bisa diterapkan," kata dia.

Strategi adu kekuatan seperti ini, menurut Hamdi, menunjukkan Dewan tidak mampu berpikir jernih untuk melihat duduk perkara sekaligus melihat fungsi hak angket.

Sebelumnya, tiga pejabat DKI yang mengikuti rapat revitalisasi Kota Tua bersama Veronica Tan dipanggil oleh tim angket Jumat lalu. Mereka adalah Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Sylviana Murni, Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Sarwo Handayani, dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Purba Hutapea. Keterangan dari tiga orang ini dianggap sudah memuaskan, sehingga Veronica batal dipanggil.

Hamdi mengatakan Dewan terlihat tak berkualitas apabila meneruskan pemanggilan Veronica. "Ini kan seolah-olah ada bahan untuk menghajar, ternyata salah alamat," kata dia. Sebab, kata dia, substansi tim angket terbatas pada APBD saja untuk mendapatkan kebenaran.

DINI PRAMITA

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

2 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

5 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

6 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

6 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

8 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

9 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

10 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

37 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya