Ada Apa di Balik Penundaan Rapat DPRD dengan Ahok?

Reporter

Rabu, 18 Maret 2015 05:05 WIB

Wartawan memfoto rilis hasil investigasi ICW, di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta, 9 Maret 2015. Kisruh dana UPS yang dianggap anggaran siluman ini menyebabkan ketegangan antara Gubernur Jakarta, Ahok, dan DPRD DKI. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Komite Pemantau Legislatif Indonesia Syamsuddin Alimsyah mengecam keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menunda rapat pembahasan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2015 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri dengan Pemerintah Provinsi DKI. Menurut dia, alasan penundaan bahwa dokumen anggaran yang hendak dibahas belum dicetak itu mengada-ada.

"Alasan itu tidak logis karena bukan alasan substansial," kata Alimsyah kepada Tempo, Selasa, 17 Maret 2015.

Alimsyah membeberkan dasarnya menyebut alasan DPRD menunda rapat itu tidak substansial. Di DPRD, dia menjelaskan, ada lembaga pendukung yang bernama Sekretariat Dewan. Lembaga ini, kata dia, memiliki anggaran yang lebih dari cukup untuk menggandakan dokumen. "Tugas Setwan ya termasuk mengurusi kelengkapan administratif dan dokumen, seperti penggandaan bahan rapat. Ini semestinya bisa disiapkan," katanya.

Alimsyah mengatakan ada tiga bencana yang dihadapi pemerintah DKI jika pembahasan APBD 2015 terus-menerus ditunda. Pertama, anggaran tak dapat disahkan menjadi peraturan daerah kalau melanggar tenggat dari Kementerian Dalam Negeri. Kedua, pembangunan akan terlambat berjalan sebab proyek bernilai lebih dari Rp 200 juta memerlukan tender. "Untuk menyelesaikan administrasi saja butuh empat bulan," katanya.

Alimsyah melanjutkan, bencana ketiga adalah yang paling berat, yakni terbukanya peluang korupsi. Sebab pembangunan yang baru dapat dimulai pada Juli mendatang akan tersusul oleh APBD Perubahan. "Dampaknya, pengerjaan pembangunan enggak maksimal karena dikejar waktu dan pengawasan akan semakin lemah, lagi-lagi karena waktu," katanya.

Ia mencatat selama tiga tahun terakhir penyerapan anggaran DKI Jakarta rendah. "Sebab pembangunan selalu terlambat karena anggaran terlambat disahkan, terlambat digunakan," katanya. Ia menganggap DPRD dan eksekutif memiskinkan rakyat jika terus menunda pembangunan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah Heru Budi Hartono mengatakan waktu yang tersisa untuk membahas dokumen evaluasi APBD DKI tinggal dua hari lagi. Sebab, Jumat, 20 Maret 2015, adalah batas waktu penyerahan penyempurnaan dokumen tersebut ke Kementerian Dalam Negeri.

Heru menyatakan waktu yang tersisa ini harus bisa dioptimalkan untuk membahas dokumen itu. "Ya, harus berfokus bahas evaluasi," ujar Heru.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menunda rapat evaluasi dokumen APBD DKI 2015 bersama satuan kerja perangkat daerah dan tim penyusun APBD DKI Jakarta yang seharusnya berlangsung pada Selasa, 17 Maret 2015. Prasetyo beralasan, anggota Dewan tak memperoleh cetakan dokumen APBD DKI yang hendak dibahas, yakni dokumen yang telah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.




DINI PRAMITA | AISHA SHAIDRA

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

2 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

4 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

5 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

5 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

8 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

8 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

10 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

36 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya