Ketua DPRD DKI: Mana Kepala Dinas Kebersihan Rajanya Sampah?

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 18 Maret 2015 15:15 WIB

Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi (tengah), bersama para wakil ketua DPRD, membuka rapat paripurna hak angket di gedung DPRD DKI Jakata, 26 Februari 2015. Meski hak angket disahkan, namun rapat tersebut tak dihadiri semua legislator, dalam daftar hadir hanya Dalam daftar hadir, tercatat hanya 91 legislator. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Perkataan tidak sopan dilontarkan oleh Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat meminta salah satu kepala satuan kerja perangkat daerah memaparkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015.

Setelah mendengarkan pemaparan dari Dinas Kesehatan, Prasetio meminta penjelasan dari Kepala Dinas Kebersihan Saptastri Ediningtyas dengan tidak menyebutkan namanya. "Kepala Dinas Kebersihan yang rajanya sampah ini, ada? Hadir?" kata Prasetio saat memimpin rapat pembahasan hasil evaluasi RAPBD DKI 2015 di ruang serbaguna DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Maret 2015.

Tidak hanya itu, Prasetio juga mengomentari kondisi fisik Tyas--panggilan Saptastri--yang berisi, sehingga menimbulkan tawa dari beberapa anggota Dewan serta jajaran SKPD. "Yang paling kurus di republik Jakarta ini, ya," ujar Prasetio.

Tyas merespons perkataan Prasetio dengan tersenyum dan berpindah tempat dari posisi duduknya di barisan belakang ke kursi barisan depan, berseberangan dengan posisi pimpinan Banggar. Dalam pemaparannya, Tyas menyebutkan di Dinas Kebersihan ada 48 catatan evaluasi dari Kementerian dan pihaknya sudah melakukan perubahan. Di antaranya perubahan nomenklatur dan informasi serta efisiensi anggaran. Ihwal penambahan informasi, Tyas mengatakan dinasnya tetap akan mengusulkan adanya fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi petugas lapangan. "Kami mengusulkan adanya BPJS untuk keselamatan kerja," ucap Tyas.

Seusai pemaparan Tyas, Prasetio menyampaikan pandangannya tentang adanya wilayah DKI yang masih banyak dipenuhi sampah. "Bu Tyas, saya tiap hari lewat sekolah di Grogol, Tomang, itu tolong diperbaiki, Bu. Itu sampahnya berantakan dan ada bekas truk yang tak dipakai. Itu bisa buat resapan hijau, itu lebih baik," ujar Prasetio memberikan saran.

Rapat pembahasan ini bertujuan membahas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap RAPBD DKI. Tujuan akhir pertemuan yang akan berlangsung dua hari ini adalah menghasilkan peraturan daerah untuk mengesahkan anggaran untuk setahun ke depan. Tapi, jika pertemuan berujung buntu, pemerintah DKI Jakarta mau tidak mau mesti menggunakan APBD 2014.

Kemarin, Prasetio menunda rapat evaluasi ini karena menganggap pemerintah DKI tak sigap lantaran tak menyediakan bundel cetakan dokumen RAPBD yang dikirim eksekutif ke Kementerian Dalam Negeri.

AISHA SHAIDRA

Berita terkait

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

2 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

33 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

40 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

44 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

49 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

57 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

58 hari lalu

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

1 Maret 2024

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.

Baca Selengkapnya