TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat keuangan daerah, Dadan Suharmawijaya, mengatakan rencana penerbitan peraturan gubernur untuk menggunakan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara DKI Jakarta 2014 memiliki beberapa risiko, seperti pemerintah tidak bisa menjalankan program pembangunan baru di tahun 2015.
"Alokasi anggaran yang sifatnya langsung, terutama dalam program pembangunan, saat ini hanya bersifat melanjutkan program tahun sebelumnya atau berjalan multi-tahun," kata Dadan seusai sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 Maret 2015. "Peraturan gubernur itu tidak bisa memasukkan program baru yang inovatif."
Menurut Dadan, hal tersebut sangat merugikan warga Jakarta, karena banyak rencana pembangunan infrastruktur baru yang batal direalisasikan. "Jakarta banyak program yang bisa diambil dari kelurahan dan kemudian level wali kota," ujarnya.
Dadan juga menyarankan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok saat ini hanya perlu menyempurnakan penerapan e-budgeting pada pagu APBD 2014. Hal ini untuk menekan kebocoran dan dana siluman.
Kisruh Rancangan APBD DKI Jakarta 2015 timbul setelah Ahok menemukan adanya dana siluman. Ahok menuding anggaran siluman yang nilainya tidak masuk akal itu sengaja diusulkan oleh anggota Dewan.
Kemudian hasil pembahasan rancangan anggaran antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta pada Jumat malam, 20 Maret 2015, menghasilkan keputusan penerbitan peraturan gubernur. Namun, tidak semua fraksi setuju dengan itu. Peraturan itu nantinya akan menentukan bahwa penggunaan anggaran DKI Jakarta pada 2015 menggunakan pagu APBD tahun 2014.
REZA ADITYA
Berita terkait
Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang
1 hari lalu
Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.
Baca SelengkapnyaCerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta
1 hari lalu
Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.
Baca Selengkapnya4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024
5 hari lalu
Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaPakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?
6 hari lalu
Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
8 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
10 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca Selengkapnya63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
24 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
40 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
40 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca Selengkapnya81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok
54 hari lalu
Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.
Baca Selengkapnya