TEMPO.CO, Jakarta - Denis Apriliyan, 9 tahun, yang menjadi korban penganiayaan ibu tiri, dianggap memiliki kelebihan dari bocah-bocah seusianya. Kelebihan itu paling tidak dirasakan oleh Sri Ningsih, ibu kandung Denis. "Saat dia sedang menggambar, dia juga asyik ngobrol, tak tahu dengan siapa," kata Sri saat ditemui Tempo di Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu, 25 Maret 2015.
Menurut Sri, prilaku itu dia ketahui saat Denis masih tinggal bersamanya. Sewaktu duduk di taman kanak-kanak, Denis kerap tidak fokus mengikuti pelajaran. Ketika ditanya, bocah itu mengatakan sedang bercengkerama dengan orang lain. Padahal, saat itu dia sedang sendirian.
Sri juga pernah mendapat laporan dari gurunya bahwa Denis sering ngamuk di kelas. Tak ada penyebab yang jelas soal marahnya Denis. Karena itu, Ningsih memutuskan untuk membawa Denis ke 'orang pintar'. "Saat ini, tak pernah ada lagi keluhan dari Denis," kata dia.
Ahad lalu, Denis mendapat perlakuan kejam dari ibu tirinya, Suhaeni. Pipi kiri Denis disetrika. Alasannya, Denis terlalu sering bermain di luar. Suhaeni pun dilaporkan ke kantor polisi oleh Uka, ayah kandung Denis.
Saat ini Suhaeni sudah mendekam di penjara. Dia dijerat dengan pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Selain itu, dia juga dijerat pasal 44 ayat 1 Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Suhaeni terkena ancaman kurungan penjara selama 10 tahun.
YOLANDA RYAN ARMINDYA
Berita terkait
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental
29 hari lalu
Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.
Baca SelengkapnyaKomnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah
29 Desember 2023
Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual
Baca SelengkapnyaViral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT
18 November 2023
Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?
Baca SelengkapnyaDeddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun
10 November 2023
Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.
Baca SelengkapnyaDokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak
4 Agustus 2023
Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum
7 Februari 2023
Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2
7 Februari 2023
Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.
Baca SelengkapnyaBerikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying
20 November 2022
Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaKekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman
8 Agustus 2022
Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.
Baca SelengkapnyaTangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya
24 Juli 2022
Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.
Baca Selengkapnya