4 Alasan Farhat Abbas Ditolak Jadi Calon Wakil Bupati Bogor

Reporter

Senin, 30 Maret 2015 04:43 WIB

Pengacara kontroversial Farhat Abbas diam-diam maju sebagai caleg dari partai Demokrat pada pileg 2014. Sikap kontroversial Farhat yang maju dari dapil DKI Jakarta III, ternyata tak mampu mendompleng perolehan suaranya yang terbilang rendah. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO , Bogor: - Bursa calon Wakil Bupati Bogor semakin menghangat. Nama-nama bakal calon terus bermunculan. Bupati Bogor Nurhayanti mengaku sudah menerima surat rekomendasi pengajuan Farhat Abbas sebagai calon bupati dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Farid. Namun, Bupati Bogor memastikan tetap menempuh mekanisme pengajuan calon, yakni melalui partai koalisi Kerahmanan.

"Sikap saya sesuai mekanisme. Sudah dilakukan silaturahmi dengan partai pengusung dan partai yang ada di DPRD," kata Bupati Nurhayanti kepada Tempo melalui pesan singkat. "Sekarang saya menunggu hasil pembahasan koalisi."

DPP Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz merekomendasikan Farhat Abbas sebagai pendamping Bupati Bogor Nurhayanti. Tampilnya nama Farhat Abbas, mantan suami Nia Daniati itu, membuat kaget kader PPP Kabupaten Bogor. Ternyata rencana ini tak disambut positif.



Farhat Abbas mengklaim dirinya sudah lama berkecimpung di dunia politik, khususnya bergiat di partai berlambang Ka’bah. Dia menyebut ajakan Djan untuk masuk ke PPP sesaat mantan Menteri Perumahan Rakyat itu terpilih sebagai Ketua Umum menggantikan Suryadharma Ali. “PPP mencari figur yang cocok untuk membawa Bogor lebih baik,” ujarnya.

Terkait dengan kecakapannya menjadi pemimpin daerah, Farhat yakin dengan pengalamannya maju sebagai calon Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada Pemilu Kepala Daerah 2013 amat berharga. Dia juga mengatakan cukup mengenal wilayah yang bakal dipimpinnya. “Saya banyak menghabiskan waktu di Jawa Barat dan kini tinggal di Bogor,” dia menjelaskan.

Farhat juga mengungkapkan alasannya mau mau sebagai calon Wakil Bupati Bogor. Menurut dia, kabupaten itu menjadi salah satu penyangga Ibu Kota yang harus ditata. “Langkah pertama ialah memberantas korupsi yang marak di sana,” kata Farhat.



Apa saja hal-hal yang membuat Farhat ditolak jadi calon wakil bupati Bogor?

1. Gaya Politik Farhat Abbas



Menurut Wakil Sekretaris DPC PPP Kabupaten Bogor, Yuyud Wahyudin kepada Tempo di Cibinong, gaya politik Farhat Abbas dan DPP PPP Djan Faridz tidak elegan dan mengabaikan etika organisasi.



2. Pencalonannya dianggap tidak sesuai prosedur



Advertising
Advertising

Yuyud mengatakan, pengajuan nama calon kepala daerah ada prosedur yang harus ditempuh. Apalagi, DPC PPP hanya membutuhkan rekomendasi dari DPW PPP Jawa Barat.

"Tanpa memandang enteng, kami tidak hiraukan rekomendasi itu (Farhat). Prosedur standar kan sudah ada dan ditetapkan," anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Bogor itu menegaskan. "Enggak bisa seenaknya begitu dong."

Yuyud menjelaskan, mekanisme dalam mengambil pengajuan calon wakil bupati sudah diatur dalam Undang- Undang nomor 1 tahun 2015. Pengambilan keputusan atas pengajuan calon melalui partai pengusung, yakni koalisi kerahmatan. "Kami menolak keras Farhat Abbas."



3. Farhat Abbas dianggap tidak memiliki karir politik



"Siapa dia? Kok bisa seenaknya muncul tanpa track record yang jelas," Yuyud berujar.



4. Dianggap 'petualang'



Masuknya Farhat Abbas dalam bursa calon wakil bupati, Yuyud menceritakan, membuat geram kader partai Ka'bah di Bogor. Kata dia, nasib 5,3 juta warga Kabupaten Bogor tidak bisa diserahkan kepada petualang seperti Farhat Abbas.

"Bogor butuh pemimpin yang jelas, berjiwa pamong dan taat kaidah politik normatif. Bukan figur seperti itu," Yuyud menegaskan.

ARIHTA U. SURBAKTI | RAYMUNDUS RIKANG

Berita terkait

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

8 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

10 hari lalu

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama

Baca Selengkapnya

5 Caleg Artis dengan Perolehan Suara Terendah

53 hari lalu

5 Caleg Artis dengan Perolehan Suara Terendah

Sejumlah caleg artis diprediksi gagal ke Senayan karena perolehan suara yang minim

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Soal Pelecehan Seksual

25 Desember 2022

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Soal Pelecehan Seksual

Ketua KPU Hasyim Asyari dilaporkan ke DKPP soal dugaan pelecehan seksual terhadap Mischa Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.

Baca Selengkapnya

Begini Isi Gugatan Farhat Abbas atas Tersingkirnya Partai Pandai di Tahapan Pemilu

18 Agustus 2022

Begini Isi Gugatan Farhat Abbas atas Tersingkirnya Partai Pandai di Tahapan Pemilu

Farhat Abbas mengklaim sudah melengkapi seluruh persyaratan Partai Pandai sesuai rentang waktu yang diberikan hingga 14 Agustus 2022.

Baca Selengkapnya

Farhat Abbas Layangkan Gugatan ke Bawaslu Soal Keputusan KPU yang Tak Loloskan Partai Pandai

18 Agustus 2022

Farhat Abbas Layangkan Gugatan ke Bawaslu Soal Keputusan KPU yang Tak Loloskan Partai Pandai

Farhat Abbas menyatakan telah melengkapi dokumen persyaratan untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024 ke KPU.

Baca Selengkapnya

16 Parpol Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024: Partai Besutan Farhat Abbas hingga Cucu Soeharto

16 Agustus 2022

16 Parpol Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024: Partai Besutan Farhat Abbas hingga Cucu Soeharto

Sebanyak 16 partai gagal menjadi calon peserta Pemilu 2024, karena dokumen pendaftaran mereka dinyatakan tidak lengkap hingga akhir masa pendaftaran pada 14 Agustus 2022.

Baca Selengkapnya

Dokumen Belum Lengkap, Prima hingga Partai Farhat Abbas Diberi Waktu sampai 14 Agustus

2 Agustus 2022

Dokumen Belum Lengkap, Prima hingga Partai Farhat Abbas Diberi Waktu sampai 14 Agustus

Prima, Partai Reformasi dan Partai Pandai Pandai besutan Farhat Abbas disebut sedang menyiapkan kekurangan berkas yang diminta KPU

Baca Selengkapnya

Daftarkan Partai Pandai ke KPU, Farhat Abbas Optimistis Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

1 Agustus 2022

Daftarkan Partai Pandai ke KPU, Farhat Abbas Optimistis Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Farhat Abbas mengklaim struktur kepengurusan Partai Pandai sudah terbentuk di 34 provinsi Indonesia. Dia klaim ada 30 persen keterwakilan perempuan.

Baca Selengkapnya

Farhat Abbas Daftarkan Partai Pandai ke KPU, Yakin Jadi Peserta Pemilu 2024

1 Agustus 2022

Farhat Abbas Daftarkan Partai Pandai ke KPU, Yakin Jadi Peserta Pemilu 2024

Farhat Abbas bahkan menargetkan partainya lolos ambang batas parlemen dengan perolehan suara 7-10 persen.

Baca Selengkapnya