Petugas kepolisian memegang papan himbuan yang bertuliskan, "Pelanggaran No Damai" di hadapan Presiden dan wakil Presiden Republik Indonesia saat peluncuran Gerakan Nasional Pelopor Keselamatan Berlalulintas di Kawasan Bundaran HI Jakarta, (26/01). TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian akan mencoba cara baru dalam menilang para pelanggar lalu lintas. Pelanggar yang ngeyel akan direkam oleh petugas. Cara ini sekaligus sebagai penangkal video negatif tentang tugas polisi yang diunggah ke media sosial.
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono mengatakan hal ini dipandang perlu dilakukan untuk bisa memberikan bukti kepada masyarakat. "Kami juga perlu bukti rekaman," ujarnya kepada Tempo, Selasa, 31 Maret 2015.
Namun, ucap Hindarsono, hal ini tidak berlaku bagi semua pelanggar, melainkan hanya ditujukan bagi para pelanggar yang melawan petugas alias ngeyel. "Kalau yang tidak ngeyel-ngeyel, ya tidak direkam," ucapnya.
Menurut dia, sering kali pihaknya terpojok pada kejadian-kejadian yang kurang menyenangkan karena tersebarnya video yang diunggah masyarakat. Seperti kejadian beberapa hari lalu saat seorang pengendara mobil ditilang. Seorang petugas menyebut Cina pada pengemudi mobil. "Kami ingin agar yang disajikan fakta," katanya.
Dalam kasus itu, tutur Hindarsono, petugas yang bersangkutan sama sekali tak melakukan tindakan rasisme dengan menyebut pengendara Huandra Limanau sebagai Cina saat ditilang. "Tidak ada tindakan seperti itu," ujarnya. Menurut dia, teriakan yang didengar pengendara bukan dari petugas.
Hindarsono pun memastikan pihaknya tidak akan menutupi jika memang petugas melakukan kesalahan. "Kalau memang petugas salah, ya salah," katanya. Pun sebaliknya jika pelanggar salah.
Cara ini sudah mulai dilakukan atas izin Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Pelanggar yang melawan petugas saat ditindak akan direkam petugas lain.
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
2 hari lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.