TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja (Ahok) mengaku tak takut apabila dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI. Alasannya, Ahok merasa dirinya benar. "Orang saya enggak salah, kenapa takut?" katanya di kantornya, Senin, 6 April 2015.
Ahok berkeyakinan justru anggota Dewan yang salah lantaran memotong anggaran senilai Rp 12,1 triliun dan mengalokasikannya untuk program-program mereka.
Ahok menantang DPRD untuk langsung menggunakan hak penyampaikan pendapat dan menyerahkannya kepada Mahkamah Agung. Dia mempertanyakan alasan DPRD yang menunggu waktu sepekan untuk memutuskan tentang usulan hak menyatakan pendapat tersebut. "Kok nunggu seminggu, kata sinetron saja diperpanjang ada episode-episodenya."
Dalam rapat paripurna, ketua panitia angket, Mohammad Ongen Sangaji, mengatakan Ahok terbukti melanggar peraturan perundang-undangan lantaran lewat Sekretaris Daerah, menyerahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 yang tak dibahas bersama DPRD, ke Kementerian Dalam Negeri.
Padahal sesuai Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan aturan lainnya, yang dimaksud dengan APBD adalah anggaran yang telah dibahas antara pemerintah daerah dan DPRD.
Ahok, kata dia, juga dinilai melanggar etika dan norma karena kerap mengucapkan kata-kata kasar. Ahok menyebut DPRD sebagai Dewan Perampok Daerah.
Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Syarif, mengatakan sudah mengantongi 28 dukungan anggota DPRD untuk mengusulkan hak menyatakan pendapat. Mereka juga mendukung pemakzulan Ahok.
Syarif menambahkan, proses pemakzulan itu tak sebentar. Dalam perhitungannya pengambilan keputusan membutuhkan waktu hingga pertengahan tahun depan. Jika perhitungannya tepat, maka Ahok masih bisa menggunakan anggaran tahun ini.
NUR ALFIYAH
Berita terkait
Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang
1 hari lalu
Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.
Baca SelengkapnyaCerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta
1 hari lalu
Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.
Baca Selengkapnya4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024
4 hari lalu
Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaPakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?
5 hari lalu
Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
8 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
10 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
39 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
39 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca Selengkapnya81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok
54 hari lalu
Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.
Baca SelengkapnyaRamai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?
57 hari lalu
Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?
Baca Selengkapnya