Polisi: Izin Tangkap Tersangka di Penjara Jangan Sulit

Reporter

Editor

Mustafa moses

Jumat, 10 April 2015 22:00 WIB

Ilustrasi. relax.com.sg

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat 4 Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk menyederhanakan izin penjemputan tersangka narkotika yang ditahan di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan.

Kepala Tim Narcotic Investigation Center (NIC) Ajuan Komisaris Besar Christian Siagian, Mabes Polri, yang memimpin penjemputan dua tersangka narkotika jaringan Freddy Budiman di rumah tahanan Salemba mengaku kesulitan dengan alur yang diterapkan oleh Kementerian Yasona Laoly itu. "Memang awalnya tadi ada miss sedikit karena perizinan," ujarnya selepas penjemputan di rutan Salemba, Jumat, 10 April 2015.

Menurutnya, penjemputan tersangka narkotika perlu disederhanakan pemerintah. Besarnya dukungan pimpinan tiap lembaga negara ujar dia, dibutuhkan dalam pengembangan kasus tersebut ke depan. "Perizinan-perizinan ini akan kami tinjau untuk selanjutnya diserahkan ke pimpinan mana yang lebih baik, supaya tidak miss dalam hal pengambilan-pengambilan tersangka di LP-LP," kata dia.

Seperti diketahui, jalannya penggeledahan sekaligus penjemputan dua tersangka narkotika AS dan L hampir ricuh. Beberapa petugas polisi unit narkotika, yang datang ke lapas Salemba langsung dihadang petugas dengan alasan penggeledahan itu melanggar prosedur lapas.

Mereka enggan membuka pintu sebelum akhirnya polisi mendobraknya. "Petugas kami sudah ke sini, tapi ditolak dengan alasan tersangkanya sedang izin, kami akan coba masuk," ujarnya.

Penggeledahan itu adalah pengembangan dari penggeledahan narkoba di lapas Cipinang tadi malam. Dalam penggeledahan itu, petugas berhasil mengungkap narkotik jenis baru CC4 serta seorang tersangka IR, petugas jaga yang kerap memasukan barang tersebut ke dalam lapas.

Kepala Rumah Tahanan Salemba Abdul Karim hingga selesai penggeledahan tidak kunjung memberikan penjelasan, Tempo sempat mengutarakan untuk meminta penjelasan dari kepala rutan, namun Fajar, petugas jaga pintu masuk rutan Salemba menghadangnya. Ia mengatakan jika nanti pimpinan akan segera menjelaskan kisruh dalam penjemputan tadi. "Mohon maaf, nanti pimpinan yang akan menjelaskan langsung," ujarnya.

JAYADI SUPRIADIN

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

12 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

14 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

15 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

17 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

18 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

19 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

22 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

23 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya