TEMPO.CO, Depok - Komisi Pemilihan Umum Kota Depok memastikan tidak ada anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan yang telah dua kali menduduki jabatan tersebut. Pada Minggu, 19 April 2015, KPU Kota Depok membuka pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2015 selama tujuh hari ke depan.
"Tidak ada PPK dan PPS yang lama. Tidak ada lagi PPK orde lama-orde baru. Semua penyelenggara baru nantinya," kata Ketua KPU Kota Depok Titik Nurhayati saat meresmikan awal tahapan pilkada Kota Depok di kantor KPU Kota Depok, Minggu, 19 April 2015.
Titik menjelaskan, upaya KPU yang tidak membolehkan penyelenggara di tingkat PPK dan PPS yang telah dua kali menjabat adalah untuk penyegaran. Sebab, banyak yang tidak percaya pada penyelenggara bila masih ada orang lama. "Jadi KPU mengambil langkah untuk mencari semuanya yang baru dari tingkat PPK dan PPS," ujarnya.
Bagi masyarakat yang berminat, tutur Titi, bisa mengambil formulir langsung di KPU Kota Depok atau mengunduhnya di situs KPU Kota Depok. Setiap kelurahan dan kecamatan wajib membantu warga yang ingin mendaftar untuk menjadi penyelenggara.
"Karena diperlukan PPK dan PPS yang baru, diharapkan lurah dan camat bisa bersinergi untuk melakukan sosialisasi ini," katanya. Selain itu, untuk penyelenggara di tingkat PPS, lurah dan lembaga pemberdayaan masyarakat harus menyaring anggota di tingkat kelurahan.
Titik berharap, setelah melakukan peresmian pembukaan tahapan pilkada ini, semua pihak bisa menjalin kerja sama yang lebih baik. Sebab, pilkada tahun ini semangatnya adalah pilkada sehat dan berintegritas. "Kami akan kawal pilkada ini sampai dengan pertanggungjawaban hukum hingga selesai nanti," ujarnya.
Selain itu, KPU Depok berharap masyarakat melakukan pengawasan, terutama pragmatisme dalam melihat adanya politik uang.
IMAM HAMDI
Berita terkait
Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu
11 Februari 2024
Acara pemecahan rekor MURI sehari tanpa nasi di Depok melibatkan puluhan ribu orang. Belasan siswa pingsan karena lemas
Baca SelengkapnyaWarga Depok Minta Jangan Ada Lagi Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara
22 Januari 2023
Pelaku usaha dan warga di sekitar Jalan Raya Nusantara, Kota Depok, berharap pemerintah kota tidak lagi memberlakukan kebijakan Sistem Satu Arah
Baca SelengkapnyaRancangan Perda Kota Religius Depok Ditolak Kemendagri, Wakil Wali Kota Ingin Tahu Alasannya
2 Oktober 2022
Kemendagri tidak mengabulkan Rancangan Perda Kota Religius Depok dan wakil wali kota ingin tahu alasannya.
Baca SelengkapnyaAkun Twitter Pemkot Depok Sempat Retweet Pesan Buru Pembunuh Laskar FPI
9 Januari 2022
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok menjelaskan akun Twitter Pemkot Depok itu dijalankan oleh satu admin. Mengaku dihack.
Baca SelengkapnyaDinkes Depok Soal Terbuncit Vaksinasi Covid-19: Distribusi Terbatas
21 Juli 2021
Pemerintah Kota Depok mengakui pihaknya memiliki kendala dalam menyukseskan program vaksinasi Covid-19 yang sedang digalakkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaSIL UI dan Pemkot Depok Kembangkan Aplikasi Lapor Banjir
30 Maret 2021
Aplikasi yang bisa diunduh di Play Store itu memiliki fitur penyediaan informasi banjir perkotaan.
Baca SelengkapnyaLampaui Target Daerah, Angka Stunting Kota Depok 5,31 persen pada 2020
1 Januari 2021
Mencegah munculnya stunting, Dinas Kesehatan memberikan suplemen gizi kepada remaja puteri dan ibu hamil serta melatih petugas dan kader kesehatan.
Baca SelengkapnyaDepok Siapkan PSJ UI Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien Tanpa Gejala COVID-19
25 Desember 2020
Pemerintah Kota Depok mengembangkan penambahan fasilitas isolasi mandiri di Guest House PSJ UI, untuk pasien tanpa gejala dengan kapasitas 40 orang.
Baca SelengkapnyaDepok Menuju New Normal, Waktu Salat Jumat Diperpendek
5 Juni 2020
Pemkot Depok membolehkan beberapa masjid melaksanakan Salat Jumat usai kebijakan PSBB berakhir atau menuju new normal.
Baca SelengkapnyaPemkot Depok Minta Perusahaan Patuh Bayar THR Idul Fitri
16 Mei 2020
Pemkot Depok minta perusahaan melibatkan karyawan bila pembayaran THR tidak penuh atau ditunda.
Baca Selengkapnya