Pencemar Kali Bekasi Akan Dipanggil

Reporter

Editor

Rabu, 31 Agustus 2005 14:13 WIB

TEMPO Interaktif, Bekasi:DPRD Kota Bekasi akan memanggil empat industri yang diduga kuat melakukan pembuangan limbah ke Kali Bekasi. Panggilan ini sekaligus meminta kepada Dinas Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup (DPLHD) menguraikan hasil penelitian atas pencemaran aliran Kali Bekasi yang ditimbulkan oleh limbah beracun.Demikian dikemukakan Sekretaris Komisi B DPRD Kota Bekasi, Muhamad Hasyim Affandy, di ruang komisi pada Rabu (31/8). Kami akan memanggil empat industri yang berdasarkan temuan awal kita mereka mencemari lingkungan dengan tidak mengoperasikan pengolah limbah dengan baik, tambah dia.Hal ini menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Komisi B, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan DPLH Kota Bekasi ke empat kawasan industri di Jalan Raya Narogong Raya, yakni PT Ju Ahn Indonesia, PT Asmar Nakam Partogi, PT Kencana Platindo, dan PT Samuel Hanam Godin, pada Selasa (23/8) lalu.Pemanggilan itu berdasarkan temuan awal petugas yang menunjukkan bahwa PT Ju Ahn memang memiliki Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL), namun rupanya tidak beroperasi dengan optimal. Pas kita ke sana, airnya keruh sekali dan bau. Meski punya IPAL, tapi tidak maksimal di lakukan, kata Affandy.Pelanggaran yang paling berat dilakukan PT Samual Hanam Godin. Berdasarkan temuan tim inspeksi, industri yang sudah beroperasi selama empat bulan itu ternyata tidak melengkapi izin usaha. Selain itu, pabrik ini juga tidak memiliki IPAL, tambah Affandy.Siswanto

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

21 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

40 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi

Baca Selengkapnya

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.

Baca Selengkapnya