TEMPO.CO , Depok: Petugas menggerebek toko obat di Sawangan, Kota Depok yang menjual obat dengan intensitas tinggi dan pembelinya remaja belasan tahun."Ini obat penenang yang dapat merusak syaraf," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Depok AKBP Rudy Hartono, pada Jumat, 24 April 2015.
Penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Warga curiga terhadap keberadaan toko obat di Jalan Raya Abdul Wahab, Kedaung, Sawangan, dimana pembelinya anak-anak dan remaja belasan tahun. "Dari penyelidikan diketahui setiap hari jumlahnya hampir ratusan remaja yang membeli," kata Rudy.
Mendapatkan cukup bukti, BNNK Depok bekerjasama dengan Kasat Narkob Polresta Depok melakukan penggerebegan. Mereka menemukan obat-obatan jenis parkinal, ramadol, trihexyphenidyl, yang sudah dikemas dalam bungkus kecil berisi tujuh butir yang dijual Rp 20.000.
Selain itu, dalam penggerebegan itu juga ditangkap seorang pembeli, yang ternyata positif menggunakan ganja. "Tapi pembeli itu ditangani oleh BNNK Depok untuk direhab," jelasnya.
Dalam penggerebegan tersebut ditemukan sekitar 9.800 butir obat keras atau obat berbahaya daftar G. Saat ini, Polresta Depok juga mengamankan pria berinisial Yusril, 40 tahun, pemilik dan pengelola apotik atau toko obat keras tersebut.
IMAM HAMDI
Berita terkait
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
1 jam lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
11 jam lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
15 jam lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
16 jam lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
17 jam lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras
20 jam lalu
Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.
Baca SelengkapnyaLima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri
1 hari lalu
Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba
Baca SelengkapnyaDua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu
1 hari lalu
Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.
Baca SelengkapnyaKompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa
1 hari lalu
Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.
Baca SelengkapnyaPolres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko
2 hari lalu
Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.
Baca Selengkapnya