Pengelola Apartemen Diminta Perketat Pendataan Penghuni
Editor
Istiqomatul Hayati
Minggu, 26 April 2015 19:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Lemahnya pengawasan penghuni Apartemen Kalibata City, Kalibata, Jakarta Selatan, diakui penghuni menjadi celah mudahnya aktivitas negatif di kompleks apartemen tersebut. Seorang penghuni tower Cendana, Utomo, 37 tahun, mengaku memahami kesulitan pengelola dalam memantau data dan aktivitas penghuni apartemen tersebut.
"Lihat situasi seperti ini mau komplain sih iya, tapi pengelola memang kesulitan," kata penghuni Tower Cendana itu, ketika ditemui di Kompleks Apartemen Kalibata City, Minggu, 26 April 2015. Menurut dia, setiap lantai apartemen terdiri dari 20 kamar, dan masing-masing tower bisa terdiri dari 400 kamar, dan jumlah tower keseluruhan ada sebanyak 18. Besarnya jumlah tersebut akan menyulitkan pengelola dalam mendata dan memantau pergerakan para penghuni.
Ia berharap pengelola dapat mengetatkan administrasi pendataan warga, terutama bagi penyewa atau pengontrak unit apartemen. "Biasanya yang pakai buat macam-macam itu penyewa bukan pemilik atau penghuni langsung," kata dia.
Utomo mengatakan pengetatan administrasi atau pendataan seharusnya bisa dilakukan pengelola, dengan mencantumkan persyaratan khusus bagi transaksi sewa menyewa unit apartemen."Harus ada aturan, pemilik tidak bisa menyewakan langsung. Harus ada pengelola, supaya aktivitas sewa dilakukan sepengetahuan pengelola, supaya terdata," kata dia.
Ia mengatakan kontrol terhadap penghuni sewa oleh pengelola menjadi sangat penting karena aktivitas di dalam kehidupan warga apartemen memang individualistis. "Bertetangga pun, belum tentu saling kenal, apalagi tahu kegiatan atau pekerjaannnya apa," kata dia.
Sehingga pencatatan atau pendataan resmi menurutnya menjadi salah satu upaya antisipasi yang dapat dilakukan pengelola untuk menghindari terjadinya aktivitas maksiat atau negatif.
Kemarin, Tim Reserse Anak dan Wanita Polda Metro Jaya mengungkap prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Praktek ini dilakukan di kompleks apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan sejak enam bulan lalu.
Tiga dari enam korban yang diamankan kepolisian merupakan anak di bawah umur. Sedangkan kepolisian menangkap seorang pria yang diduga kaki tangan dari otak kejahatan berinisial nama F, 25 tahun. Beberapa barang bukti berupa telepon seluler dan akses ke unit apartemen di blok Jasmine dan Hebras disita dan diamankan kepolisian.
MAYA NAWANGWULAN