Keadilan Restoratif Mencakup Anak yang Jadi Bandar Narkoba

Reporter

Senin, 27 April 2015 17:24 WIB

Syam memasang kunci stelan gitar tenor dengan peralatan sederhana, di industri rumahan miliknya. Makassar, 27 April 2015. TEMPO/Iqbal lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) merehabilitasi anak-anak yang masuk dalam jaringan penyalahgunaan narkoba. Hal itu berlaku bagi anak yang berperan sebagai bandar maupun pengguna.

Himbauan itu merujuk pada sistem perlindungan anak di Indonesia dalam setiap kasus kejahatan. "Negara ini menganut keadilan restoratif pada anak," kata Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh, dalam penandatangan nota kesepahaman dengan BNN di Cawang, Senin, 27 April 2015.

Dia menyayangkan realitas pemberantasan narkoba yang melibatkan anak-anak. Sebab, seringkali hak rehabilitasi yang harusnya diperoleh anak-anak malah diganti dengan hukuman penjara. "Fakta di lapangan sering menegasikan aturan hukum," ujarnya.

Asrorun membeberkan ironi yang ditemukannya di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang. Lapas itu mendapat predikat sebagai percontohan penjara kasus yang melibatkan anak-anak. Dari 184 anak yang dijumpainya di lapas, 84 anak di antaranya terjerat kasus narkoba yang seharusnya direhabilitasi.

Menurut Asrorun, anak-anak yang terlibat dalam jaringan narkoba dipastikan tidak otonom.
Mereka, kata Asrorun, ialah pihak yang dimanfaatkan oleh orang dewasa sebagai kaki tangan bisnis narkoba. "Prioritasnya jangan sampai anak dijadikan alat, meski ada yang terlibat, tapi mereka harus direhabilitasi."

Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Anang Iskandar, sepakat dengan gagasan Asrorun. Menurut dia, anak-anak mempunyai kedudukan istimewa dalam tatanan hukum di Indonesia, termasuk dalam kasus narkoba.

Menurut Anang, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sudah menjamin hak rehabilitasi pada pengguna narkoba, khususnya anak-anak. "Jangan sampai anak-anak dimasukkan penjara," kata dia.

Anang menyoroti pemicu kasus narkoba yang melibatkan anak-anak. Sebagian besar keterlibatan itu bermula dari relasi pertemanan di kelompok bermain. Apalagi, anak-anak mudah dibujuk dengan beragam iming-iming agar terlibat dalam jaringan narkoba.

Berdasarkan catatan Badan Narkotika Nasional, kasus narkoba yang melibatkan anak-anak terus meningkat dalam empat tahun terkahir. Pada 2011 terjadi 12 kasus dan meningkat menjadi 17 kasus pada 2012. Jumlah itu terus naik hingga 21 kasus pada 2013 dan bertambah dua kali lipat
menjadi 42 kasus pada 2014.

RAYMUNDUS RIKANG

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

9 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

18 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya