Prostitusi Online, Ngeri-ngeri Sedap Kencan di Kalibata

Reporter

Selasa, 5 Mei 2015 06:57 WIB

Ilustrasi pelacuran / prostitusi. REUTERS/Edgar Su

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya sedang giat-giatnya mengungkap modus baru prostitusi lewat dunia maya. Operasi itu digelar setelah kematian Deudeuh Alfisahrin yang dibunuh teman kencannya di Tebet, Jakarta Selatan.

Belakangan, polisi menangkap seorang tersangka dan enam pekerja seks komersial di apartemen Kalibata City pada Sabtu, 25 April 2015. Ada enam perempuan yang dijaring dari razia di Tower Herbras dan Jasmine itu. Salah seorang di antaranya sedang hamil.

Masifnya operasi tersebut membuat para angels—sebutan untuk perempuan yang terjun dalam prostitusi online—gelisah. Dian Andriani salah satunya. "Ngeri-ngeri sedap juga sekarang," katanya saat bertemu Tempo di salah satu kamar lantai 19 Tower Borneo, apartemen Kalibata City, Kamis, 30 April 2015.

Perempuan 22 tahun itu mengaku lebih senang berkencan di hotel ketimbang apartemen. Dian juga tak tinggal di apartemen tersebut. Menurut dia, sewa kamar di hotel terasa lebih privat karena memang diperuntukkan bagi publik. Sedangkan kencan di apartemen untuk waktu singkat rawan penggerebekan oleh pengelola.

Dian mengungkapkan baru dua kali berkencan di Kalibata City. Sekali dilakukannya di Tower Herbras, lainnya di Tower Borneo saat bertemu Tempo. "Pokoknya lebih aman di hotel," dia berujar.

Untuk memulihkan nama baik akibat kasus prostitusi online, General Manager Kalibata City Evans Wallad mengatakan pihaknya akan melibatkan penghuni apartemen dalam kegiatan-kegiatan yang positif. Evans mengimbuhkan, pengelola akan terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada warga ihwal pentingnya mendaftarkan diri dan lapor huni.

"Kami pun telah bekerja sama dengan petugas kecamatan, kelurahan, hingga rukun warga dan rukun tetangga untuk melakukan pendataan penduduk," tutur Evans.

Sedangkan untuk pendataan warga asing, Evans akan melibatkan imigrasi untuk melakukan penyuluhan dan pemeriksaan dokumen. "Kami pun telah melaporkan data warga negara asing yang tinggal di apartemen kepada imigrasi secara berkala," ucap Evans.

Evans menambahkan, pengelola juga akan bekerja sama dengan kepolisian untuk memberikan penyuluhan dan inspeksi mendadak secara konsisten dan berkala agar apartemennya tak disalahgunakan.

RAYMUNDUS RIKANG






Advertising
Advertising




Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

41 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

41 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya