TEMPO Interaktif, Tangerang:DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa 13/9, memanggil pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang menyusul isu dugaan pemotongan bantuan APBD kepada 26 MUI tingkat kecamatan masing masing Rp 1 juta. Pertemuan secara tertutup di ruang komisi B tersebut dihadiri oleh para ulama pengurus MUI Tangerang dan sejumlah anggota Komisi B berlangsung sekitar dua jam. Eni Saeni, anggota dewan yang mempimpin pertemuan menyatakan pertemuan tersebut Komisi B hanya mendengarkan penjelasan MUI tentang dugaan pemotongan dana tersebut. Menurut Eni, setelah mendengarkan MUI, DPRD menyimpulkan MUI tak paham dalam menggunakan anggaran dari APBD. " Dalam konteks penggunaan anggaran MUI, menyalahi aturan,"katanya. Komisi B memberikan warning agar MUI mengerti anggaran dan manajemen akuntasi. Dalam APBD memang dianggarkan dana bantuan kegiatan keagamaan dalam tiga kelompok yang diperuntukan untuk MUI Kabupaten Tangerang, MUI Kecamatan dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an.Isu tak sedap, berupa dugaan praktik penyunatan dana APBD kepada MUI kecamatan, mencuat menyusul pengakuan MUI Kecamatan Kronjo dan Kemiri bahwa bantuan yang diterimanya telah dipotong. Nilai bantuan yang mestinya sampai sebesar Rp 10 juta bersumber APBD 2005. Namun kenyataannya dikurangi Rp 1 juta.Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang Rasna Dahlan, mengakui adanya potongan Rp 1 juta itu. "Pemotongan itu, adalah hasil musyawarah yang digelar sebelumnya dengan pengurus MUI kecamatan,"katanya. Salah satu alasan dari pemotongan dana itu digunakan mengongkosi kegiatan pawai Taaruf MTQ Banten di Rangkas Bitung beberapa waktu lalu.Joniansyah