TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan keluarga kasus penelantaran anak di Perumahan Citra Gran Cibubur, Bekasi, telah mengunjungi lima anak korban penelantaran.
Erlinda mengatakan dalam kedatangan tersebut KPAI mendapatkan keterangan-keterangan tambahan dari pihak keluarga.
"Keluarga mengaku tahu perlakuan ini," kata Erlinda di Perumahan Citra Gran Cibubur, Bekasi, Sabtu, 16 Mei 2015. Dia menambahkan, informasi keluarga ini kemudian menjadi temuan baru KPAI. (Baca: Anak Korban Penelantaran Mulai Kangen pada Orang Tuanya)
"Temuan baru ini akan segera dilakukan tindakan lain. Kami akan kembangkan lagi," kata Erlinda.
Menurut Erlinda, dari perbincangan dengan keluarga, diketahui orang tua Utomo Pernomo berprofesi sebagai dokter. Mereka berasal dari keluarga berpendidikan baik.
Pada Kamis, 14 Mei 2015, polisi mendobrak paksa pintu salah satu rumah di Perumahan Citra Gran Cibubur. Pasalnya, orang tua lima orang anak di rumah ini, Utomo Pernomo dan Nurindra Sari, diduga telah menelantarkan dan melakukan kekerasan terhadap anak-anaknya.
Salah seorang anak laki-laki yang berusia 8 tahun, D, tidak diizinkan berada di rumah selama satu bulan terakhir. Sampai-sampai D tidur di pos penjagaan dan hidup dibantu oleh warga sekitar.
Kepala Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia Inspektur Jenderal Anton Charlian mengatakan akhirnya, terungkap sang bapak menyebut dia pengguna narkoba. Dalam pemeriksaan kepolisian, Utomo mengaku menggunakan narkoba jenis sabu.
Menurut Anton, jika terbukti positif menggunakan narkoba kedua orang tua tersebut berhak menerima rehabilitasi oleh negara. (Baca: Orang Tua Penelantar Anak di Cibubur Dibela Si Kembar)
Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Heru Pranoto mengatakan, kepolisian membutuhkan waktu 3 x 24 jam untuk menentukan status tersangka kepada kedua orang tua terkait dengan kasus penggunaan narkoba.
Heru menambahkan Direktorat Narkoba juga membutuhkan hasil pemeriksaan darah maupun tes urine dari kedua orang tua tersebut untuk menetapkan status keduanya.
MAYA NAWANGWULAN
Baca juga:
Empat Keanehan Orangtua Penelantar Anak di Cibubur
Ini Kondisi Jiwa 5 Anak Korban Penelantaran Orang Tua
Berita terkait
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental
29 hari lalu
Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.
Baca SelengkapnyaKomnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah
29 Desember 2023
Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual
Baca SelengkapnyaViral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT
18 November 2023
Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?
Baca SelengkapnyaDeddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun
10 November 2023
Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.
Baca SelengkapnyaDokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak
4 Agustus 2023
Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum
7 Februari 2023
Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2
7 Februari 2023
Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.
Baca SelengkapnyaBerikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying
20 November 2022
Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaKekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman
8 Agustus 2022
Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.
Baca SelengkapnyaTangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya
24 Juli 2022
Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.
Baca Selengkapnya