BNN Tangkap Dua Kurir Sabu yang Dipacari Warga Nigeria  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Selasa, 19 Mei 2015 18:22 WIB

Petugas melepas borgol Uzoma Elele Alpha jelang sidang pertama kasus kepemilikan narkoba di PN Depok, 4 Mei 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mencokok dua perempuan kurir sabu yakni Santi, 45 tahun, dan Ana, 34 tahun, pada Jumat, 8 Mei 2015, di Jakarta Barat. Keduanya ditangkap di sekitar di Jalan Hayam Wuruk dengan barang bukti sabu seberat 12.290 gram.

Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Deddy Fauzi El Hakim menyebut kedua wanita asal Indonesia ini diperdaya oleh pria Nigeria, otak utama pengedaran sabu. Mereka dijanjikan upah sampai puluhan juta setelah sukses mengantarkan sabu ke tujuan.

"Aksi yang mereka lakukan atas perintah dua orang asal Nigeria," kata Deddy di kantornya, Selasa, 19 Mei 2015. Tersangka Santi diperintah oleh K, sedangkan Ana disuruh oleh pria berinisial J. Keduanya kini tengah dalam pengejaran petugas BNN.

Deddy menuturkan, Santi mengaku pertama kali mendapat tugas dari K sekitar beberapa bulan lalu. Ia diperintah untuk menyembunyikan mesin gerinda di kamar kosnya. Sehari berselang, ujar Deddy, mesin dikasih ke kurir yang lain. Dari pekerjaan itu, Santi mendapat upah sebesar Rp 20 juta.

Tugas kedua yang diterima Santi, menurut Deddy, yakni pada Jumat ketika penangkapan terjadi. Ia diminta untuk menerima kardus berisi DVD player dari Ana. Rencananya, barang berisi sabu itu akan dibawa ke kosan Santi di kawasan Palmerah. Namun usaha itu gagal. "Keburu kami tangkap," ucap Deddy.

Sedangkan Ana, berdasarkan pengakuannya, menurut Deddy, dia diperintah oleh J. Ana menuturkan baru pertama kali melakoni kariernya sebagai kurir narkoba. Ia nekat melakukan pekerjaan ini karena diimingi uang sebesar Rp 10 juta.

Menurut Dedi, sabu tersebut diperkirakan berasal dari Cina, yang dipaket menggunakan jalur Malaysia, Dumai, dengan tujuan Jakarta.

Ia menambahkan, perempuan Indonesia saat ini rentan jadi kurir narkoba karena janji dan iming-iming uang. "Rata-rata kalau tidak dinikahi, dijadikan pacar. Jadi modusnya memiliki beberapa istri dimanfaatkan sebagai kurir," ujar Dedi.

Akibat perbuatannya, Santi dan Ana kini meringkuk di dalam sel tahanan BNN. Santi dikenakan Pasal 114 ayat 2, juncto Pasal 132 ayat 1, Pasal 112 ayat 2, dan Pasal 135 ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Sedangkan Ana dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 subsider 131 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya diancam dengan pidana mati.

ERWAN HERMAWAN

Berita terkait

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

54 menit lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

6 jam lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

16 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

19 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

21 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

22 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya