TEMPO.CO, Jakarta - Junaedi Apriansyah, 54 tahun, sopir taksi Blue Bird, ditemukan dalam kondisi kedua tangan dan kaki terikat, serta mulut disumpal menggunakan handuk. Junaedi pertama kali ditemukan oleh Samsuri, 46 tahun, petani asal Tenjo, saat akan berangkat ke sawah.
"Awalnya di lokasi kejadian tidak ditemukan identitas, namun kami hanya menemukan beberapa barang korban yakni sepatu dan handuk kecil berwarna putih," kata Kepala Kepolisian Sektor Parung Panjang Komisaris Nur Ichsan, saat dihubungi Tempo melalui telepon genggamnya, Kamis malam, 21 Mei 2015.
Beberapa saat kemudian polisi mendapatkan informasi jika warga Legok, Tangerang, menemukan kendaraan taksi Blue Bird dengan nomor polisi B-1199-QU. "Kami masih melakukan penyidikan, dan kami belum bisa memastikan apakah temuan mayat ini merupakan korban perampokan atau memang korban pembunuhan karena dendam," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bogor Ajun Komisaris Achmad Faisal Pasaribu.
Penemuan jasad ini membuat warga Kampung Singabraja Lame, RT 03 RW 02, Desa Babakan, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, geger. Polisi sudah melakukan olah TKP dan proses identifikasi. Jasad Junaedi dibawa ke RSUD Tangerang untuk otopsi.