Christopher Menghindari Sorotan Kamera di Persidangan

Reporter

Senin, 25 Mei 2015 12:17 WIB

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas di Arteri Pondok Indah, Christopher Daniel Sjarief, 21 tahun, hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 25 Mei 2015. Persidangan dengan agenda putusan sela sedianya dimulai pukul 09.00 WIB, Namun, hingga pukul 11.30 WIB, persidangan belum dimulai.

Christopher terlihat hadir dengan menggunakan kemeja putih dipadu dengan celana bahan hitam dan sepatu berbahan kanvas berwarna abu-abu garis hitam. Christopher, yang berdiri di depan ruang sidang enam, sempat berusaha menghindar ketika para pewarta foto menghampiri untuk mengabadikan wajahnya. Dia berusaha berjalan masuk menuju ruang sidang enam kemudian kembali keluar ruangan dan berusaha keluar dari gedung Pengadilan Negeri melalui area parkir sepeda motor.

Saat pewarta mendekati Christopher, seorang pria berkumis dengan kemeja putih mendekati Christopher dan mencoba menghubungi seseorang melalui telepon selulernya. Terdengar kalimat, "Ke mana ini?" dari pria itu.

Dia juga memerintahkan Christopher menunduk dan menghindari kamera. Christopher, yang berusaha keluar dari pintu parkir sepeda motor, terus diikuti kamera. Pria berkumis tersebut bahkan sempat berusaha mengecoh pewarta foto dengan mengatakan, "Sidang Novel sudah mulai, tuh."

Pantauan Tempo, saat diburu kamera, mata Christopher berkaca-kaca. Dia berusaha menghindari kamera dengan menghadap tembok pagar gedung persidangan.

Sambil mengarahkan, pria berkumis itu menyuruh Christopher memasuki ruang tunggu jaksa. Hingga berita ini dikirimkan, Christopher masih berada di dalam ruang jaksa tersebut.

Sebelumnya, persidangan ketiga kasus tabrakan maut ini hanya berjalan singkat dengan durasi waktu sekitar sepuluh menit. Sidang berjalan dengan jawaban jaksa berupa penolakan terhadap eksepsi tersangka.

Christopher mulai menjalani persidangan pada Selasa, 28 April 2015. Sebelumnya, Christopher diserahkan kepada kejaksaan oleh Subdirektorat Pembinaan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 16 April 2015.

Dia dijerat dengan Pasal 311 ayat 4 dan 5 serta Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Meski demikian, hakim sebelumnya memutuskan Christopher menjadi tahanan kota.

MAYA NAWANGWULAN

Berita terkait

Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.

Baca Selengkapnya

Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...

Baca Selengkapnya

Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.

Baca Selengkapnya

Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.

Baca Selengkapnya

Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.

Baca Selengkapnya

Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.

Baca Selengkapnya

Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.

Baca Selengkapnya

Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

4 Juni 2015

Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.

Baca Selengkapnya

Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

25 Mei 2015

Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

Saksi dari jaksa masih misteri.

Baca Selengkapnya