TEMPO.CO, Depok - Tak sampai sehari, polisi akhirnya menangkap pembunuh Noviasari, 30 tahun, istri Chin Kyiun, pemilik material di Jalan Raya Nanggerang, RT 01/04, Tajurhalang, Bogor, Rabu, 27 Mei 2015.
Diketahui, Noviasari ditemukan tewas oleh suaminya dengan wajah membiru dan ditemukan tanda bekas cekikan pada lehernya. Chin Kyiun pun langsung membawa istrinya ke Rumah Sakit Sentra Medika Cibinong, Selasa malam.
Kepala Polresta Depok Ajun Komisaris Besar Dwiyono mengatakan tersangka bernama F, 14 tahun. "Pelaku merupakan karyawan yang melakukan pencekikan kepada majikannya," kata Dwiyono, Rabu, 27 Mei 2015.
Dari hasil penyidikan, remaja yang dijuluki Buluk ini menjelaskan pembunuhan istri pemilik material itu bermotifkan dendam. Ia tidak terima saat dimarahi oleh korban. Dengan demikian, pelaku melakukan penganiayaan dan pencekikan sampai korban meninggal.
"Sudah melakukan prarekonstruksi dan mengumpulkan saksi serta barang bukti. Visum juga akan dilakukan," ujar Dwiyono.
Polisi telah mengumpulkan barang bukti kaus dengan bercak darah dan kuku korban. "Kulit tersangka lecet saat korban melakukan perlawanan," Dwiyono menjelaskan.
Remaja ini merupakan satu di antara lima saksi yang sebelumnya dimintai keterangan. Empat saksi lainnya adalah Feriana, 23 tahun, Mochamad Makmur (18), Riky riansyah (25), dan Solahudin (19).