TEMPO Interaktif, Bekasi:Akibat tekanan massa yang melakukan aksi demonstrasi dan memaksa DPRD sidang paripurna melaksanakan keputusan Mahkamah Agung (MA) RI untuk mencabut pengangkatan Bupati Bekasi Saleh Manaf dan Wakilnya, Solihin Sari, akhirnya DPRD Kabupaten Bekasi membuat suatu keputusan bersama. "Melihat aksi-aksi demonstrasi dan melihat gejolakmasyarakat yang pro kontra terhadap eksekutif,kemudian, kami (DPRD) mengambil sikap terhadapkeputusan MA. Kami meminta Mendagri melaksankan suratkeputusan MA itu,"kata Sekretaris DPRD, DonnieSetiawan.Ada empat poin keputusan bersama anggota DPRDKabupaten Bekasi yang dibacakan Donnie. Pertama,Mendagri segera melaksanakan eksekusi terhadap jabatanBupati dan Wakilnya untuk periode 2004-2009. Kedua,menunjuk pejabat sementara (PJS) bupati dan wakiluntuk disiapkan sampai dilangsungkan pilkada secaralangsung.Ketiga, sebanyak 28 anggota DPRD Kabupaten Bekasi yangmendandatangani surat keputusan bersama ini mendesaksegera dilaksanakan pilkada langsung dalam waktu yangtidak terlalu lama. "Kami mengharapkan pilkada secaralangsung ini dilakukan pada 2006 mendatang. Bukanpilkada ulang,"kata Donnie.Keempat, bupati dan wakil terpilih dalam Pilkada 2003ini, semenjak keputusan bersama 28 anggota DPRDKabupaten Bekasi ditandatangani dan dibacakanSekretaris Dewan dalam rapat paripurna pukul 20.40WIB, tidak bisa lagi mengambil keputusan-keputusanyang sifatnya strategis dan penting lainnya. Setelah kesepakatan bersama ini dibacakan, paraanggota dewan yang hadir disana langsung bersalaman.Bahkan, sebagian peserta aksi massa yang sejak siangberkonsentrasi di dalam ruang rapat, juga mendekatipara anggota dewan. Mereka berjabat tangan sampai adayang berpelukan sambil berurai air mata.Siswanto