Bisnis Syur Kalibata City (2): Bidadari Dipajang di Internet  

Reporter

Selasa, 2 Juni 2015 13:43 WIB

Ilustrasi prostitusi/pelacuran. Andreas Rentz/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto menyatakan enam anak yang dijadikan sebagai pekerja seks komersial di apartemen Kalibata City biasanya dijajakan melalui berbagai forum di Internet, seperti www.lendir.org, www.semprot.com, dan www.krucil.com. Tarif mereka mulai Rp 600 ribu sampai Rp 800 ribu selama dua jam. Polisi masih menelusuri “bos besar” jaringan tersebut. ”Pemilik situs forum itu juga masih kami cari,” kata Heru beberapa waktu lalu.

Praktek pelacuran terselubung itu sudah lama meresahkan penghuni Kalibata City, terutama yang bermukim di sana bersama keluarga. Umi Hanik, juru bicara Komunitas Warga Kalibata City, misalnya, mengaku sudah mendengar gosip seputar layanan seks berbayar sejak dia menghuni unit di tower Ebony pada 2011.

Semula Umi tak ambil pusing melihat perempuan muda berpakaian serba minimalis berkeliaran di apartemen itu. Namun, ketika gunjingan itu semakin gencar, dia kerap curiga bila ada perempuan berbusana mencolok mata. Padahal mereka belum tentu pekerja seks, seperti yang kerap digosipkan.

Di mata Dita, salah satu muncikari, penggerebekan jaringan pekerja seks terjadi karena kesalahan muncikari yang tak rapi beroperasi. Dita sendiri menjalankan bisnisnya dengan penuh kewaspadaan. Kalaupun suatu waktu dia tertangkap, “Itu namanya apes,” ujar Dita terkekeh, sembari menyulut sebatang rokok.

Dita bercerita, praktek prostitusi di Kalibata City sudah berjalan lama. Dia sendiri merintis “bisnis” itu sejak Kalibata City mulai berpenghuni pada 2010. Agar tak terendus polisi, Dita punya kiat khusus. Dia tak pernah menaruh para “bidadari” binaannya di apartemen itu. Dia hanya menjadikan Kalibata City sebagai tempat melayani pelanggan. ”Anak-anak gue enggak pernah keluyuran di sini,” ucapnya. ”Jadi orang enggak curiga.”

Dipajang...

<!--more-->

Dipajang di Internet

Ibu satu anak itu memilih menjajakan para angel di dunia maya, melalui berbagai forum dan media sosial. Dita baru akan mengontak sang angel jika konsumen sudah menyepakati waktu dan tarif kencan. Untuk kencan dua jam, Dita memasang tarif mulai Rp 1,5 juta sampai Rp 3 juta. “Itu sudah termasuk sewa kamar apartemen.”

Dita pun tak mau repot membeli atau menyewa unit apartemen untuk jangka lama. Biasanya, setelah pelanggan membayar uang muka minimal 50 persen, Dita tinggal mengontak sejumlah agen penyewaan apartemen di Kalibata City. Di 18 tower apartemen di kawasan itu, menurut Dita, hampir selalu ada unit yang bisa disewa untuk “tempat eksekusi”.

Untuk sekali kencan, Dita cukup membayar Rp 200 ribu buat sewa kamar. Dengan ongkos itu, agen penyewaan telah menyiapkan semua keperluan, termasuk merapikan tempat tidur serta menyediakan handuk dan sabun mandi. “Ya, seperti di hotel. Malah lebih murah lagi,” ujarnya.

Jika semuanya sudah siap, Dita baru memberitahukan unit yang bisa dipakai kepada angel dan kliennya. Sang angel biasanya diminta datang ke apartemen lebih awal. Soalnya, dia harus mengambil kunci akses di warung kopi, yang bertebaran di area lobi tower. Tentu saja ada uang khusus untuk pemilik warung yang dititipi kunci. Setelah kunci di tangan, sang angel baru duduk manis menunggu kliennya. (Bersambung)

FEBRIYAN | RAYMUNDUS RIKANG

Berita terkait

Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta

10 Desember 2018

Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta

BMKG membuat perkiraan cuaca dimana hujan disertai petir dan angin kencang akan melanda Jakarta.

Baca Selengkapnya

Korban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara

7 Desember 2018

Korban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara

Operator crane ambruk menyewa sebuah rumah untuk ditempati keluarga Husin yang rumahnya rusak tertimpa crane.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor

5 Desember 2018

Anies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor

Pergub 127 yang diteken Gubernur Anies Baswedan diharapkan mampu mempercepat program pembebasan lahan yang selama ini tersendat.

Baca Selengkapnya

Bos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi

23 Oktober 2018

Bos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi

Desain penataan Tanah Abang menjadi seperti kawasan SCBD Jakarta, masih digarap dan ditargetkan selesai tahun ini

Baca Selengkapnya

DKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi

22 Oktober 2018

DKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi

Dinas LH menjelaskan tumpukan sampah karena truk di Jakarta Utara sedang perawatan oleh agen tunggal pemegang merek (ATPM).

Baca Selengkapnya

Dinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun

22 Oktober 2018

Dinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun

ITF Sunter hanya mengelola 2.200 ton sampah per hari dan 10 % residu harus dibuang ke Bantargebang.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Dukung Rencana DKI Stop Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Koalisi Masyarakat Dukung Rencana DKI Stop Eksploitasi Air Tanah

Penghentian eksploitasi air tanah, kata Koalisi Masyarakat, bisa menekan penurunan permukaan tanah di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

DKI mengusulkan anggaran Rp 1,2 triliun untuk perluasan jaringan pipa air bersih menekan eksploitasi air tanah.

Baca Selengkapnya

Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Wahid Hasyim Bakal Satu Arah

1 Oktober 2018

Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Wahid Hasyim Bakal Satu Arah

Uji coba rekayasa lalu lintas dilakukan pada 8 Oktober hingga 23 Oktober nanti.

Baca Selengkapnya

Siap-siap Musim Hujan, 129 Kelurahan di DKI yang Terancam Banjir

13 September 2018

Siap-siap Musim Hujan, 129 Kelurahan di DKI yang Terancam Banjir

Balai Besar menjelaskan, wilayah yang berpotensi terendam banjir di Jakarta berada di daerah aliran sungai yang belum dinormalisasi.

Baca Selengkapnya