Dibawa ke Jaksa, Inilah Nama Artis di Berkas Mucikari Robby
Editor
Gendur Sudarsono
Sabtu, 6 Juni 2015 07:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Robby Abbas, tersangka muncikari yang menawarkan jasa kencan dengan model dan pemain sinetron. Berkas pemeriksaan sudah diserahkan kepada kejaksaan sejak Senin lalu. “Kejaksaan Tinggi Jakarta sedang mengkaji apakah berkasnya sudah lengkap,” kata Kepala Unit I Kriminal Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Joynaldo, Sabtu, 5 Juni 2015.
Baca Juga:
Kampung Unik Ini 95 Persen Tukang Cukur, Ada Langganan SBY
Jika para jaksa menyatakan berkas pemeriksaan tersebut cukup, mereka akan mengajukannya ke pengadilan untuk disidang. Istilahnya, berkas P-21. Jika mereka merasa masih ada yang kurang, berkas dikembalikan dan polisi memeriksa saksi lagi untuk melengkapinya.
Polisi menangkap Robby di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada 9 Mei lalu. Penangkapan itu dilakukan lewat sebuah operasi penyamaran. Selain Robby, polisi menangkap AA, pekerja seks di bawah koordinasi Robby. Robby memasang tarif puluhan juta untuk sekali kencan.
Baca Juga:
Duh, Dosen Pengajar Pancasila Kepergok Bercinta dengan Siswi
Inilah Foto Mencekam Saat Turis Diterkam Singa
Berdasarkan keterangan AA, polisi memiliki bukti peranan Robby sebagai muncikari. Bahkan polisi menemukan nama-nama perempuan yang diduga sebagai anak buah Robby. Jumlahnya mencapai 200 orang. Salah satunya adalah TM. “Keterangan AA dan TM tercatat dalam berkas pemeriksaan,” ujar Joynaldo. “Mereka hanya saksi.”
Joynaldo tidak bersedia mengungkapkan identitas AA dan TM. Menurut dia, sebagian besar anak buah Robby itu sudah populer karena mereka bekerja sebagai model, penyanyi, atau pemain sinetron. "Pasti Anda tahu kalau melihat fotonya," tutur Joynaldo.
Baca juga:
Gadis 6 Tahun Ini Korbankan Nyawa demi Selamatkan Adiknya
Selain itu, kata Joynaldo, penyidik memasukkan keterangan dari polisi yang menyamar dan menangkap Robby. Ia dijerat dengan Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur permuncikarian. Atas perbuatan itu, Robby diancam hukuman 1 tahun penjara.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Menarik:
EKSKLUSIF: Ayah Jibril Ungkap Kedekatan Anaknya dan Akseyna
Sakitnya Tuh di Sini, Wanita Muda Ini Tikam Pacar 8 Kali