TEMPO.CO, Jakarta - Tangan Revika Lestari memegang dua rim kertas di ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kertas itu baru didatangkan oleh Badan PTSP Provinsi DKI pertengahan Maret lalu.
Selain kertas, kata Revika, selama enam bulan pihaknya juga diberikan satu botol tinta. "Itu untuk operasional kami sehari-hari," katanya, Jumat, 5 Juni 2015.
Menurut Revika, jumlah alat tulis itu tidak cukup untuk kegiatan sehari-hari. Musababnya, dalam sehari minimal ada 70 orang yang mengurus izin di kantornya. Total, kata dia, ada 140 izin.
Revika menjelaskan, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI belum cair, dia terpaksa memakai uang pribadi untuk keperluan alat tulis kantor. "Kertas, fotokopi, map, pulpen, kami yang menyediakan," ujarnya. "Saya menalangi hampir Rp 15 juta."
Lantaran anggaran belum cair, kata dia, tiga dari enam petugas PTSP terpaksa membawa laptop sendiri untuk mengerjakan permohonan perizinan. Di kantor, ucap dia, hanya ada satu komputer.
Selain merogoh kocek sendiri untuk keperluan kantor, Revika menambahkan, pemenuhan kebutuhan seperti makan dan minum juga harus menggunakan uang pribadi. Seperti untuk membeli air minum galon. "Sehari habis dua galon, selama enam bulan habis berapa hayo?" tuturnya.
Meski serba kekurangan karena anggaran belum cair selama enam bulan, ujar dia, pegawai kantor PTSP senang menjadi bagian dari perbaikan tata kelola birokrasi di DKI Jakarta. Namun, kalau bisa, Revika meminta jumlah pegawai ditambah. "Enam pegawai itu kurang karena banyak yang ke lapangan untuk mengurus izin," ucapnya.
HUSSEIN ABRI YUSUF
Berita terkait
4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024
1 hari lalu
Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaPakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaRencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru
3 hari lalu
Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
5 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
7 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi
22 hari lalu
Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
36 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
36 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya
37 hari lalu
Heru Budi mengatakan Proyek Sodetan Ciliwung dapat mengatasi banjir di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI
50 hari lalu
Anies Baswedan sebut pemutusan KJMU di tengah jalan berikan penderitaan, sementara Heru Budi sebut bahwa pemutusan itu didasarkan perubahan mekanisme
Baca Selengkapnya