TEMPO.CO, Bekasi - Badan Pemeriksa Keuangan memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Bekasi tahun anggaran 2014. Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu, mengatakan beberapa catatan dari BPK tersebut harus diperbaiki agar tahun berikutnya mendapatkan opini lebih baik atau wajar tanpa pengecualian."Masih ada beberapa kegiatan yang ditemukan BPK belum maksimal pelaporannya," kata Syaikhu, Senin, 8 Juni 2015.
WTP menunjukkan auditor meyakinipemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik. Kalaupun ada kesalahan, dianggap tidak material dan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pengambilan keputusan.
Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Cucu Syamsudin, mengatakan sedikitnya ada empat catatan yang diberikan oleh BPK kepada Pemerintah Kota Bekasi. Aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) atau fasilitas sosial dan umum temuan tahun 2011 senilai Rp 137 miliar belum diverifikasi.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan. Setelah diverifikasi, lantas catat sebagai aset daerah. "Baru 1.800 bidang yang sedang diverikasi, tapi belum rampung," kata dia.
Temuan lain, pencatatan piutang pajak dan retribusi belum dilengkapi dengan rincian dari bruto hingga netto. "Ini butuh kebijakan dari pemeritah," kata dia. Penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi dan PDAM Tirta Patriot senilai Rp 108 miliar dinilai melebihi dari angka yang ditetapkan peraturan daerah. "Tidak masalah dengan penyertaannya, tapi harus ada perubahan peraturan daerah," kata dia.
Adapun pencatatan aset yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pusat maupun provinsi Rp 43 miliar tanpa inventarisasi. “Perlu rincian antara aset yang bersumber dari BOS dan sumber lainnya di sekolah.”
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, meminta kepada eksekutif agar memperhatikan catatan BPK secara serius. "Kami ingin pemerintahan yang tertib dan bersih," kata dia.
ADI WARSONO
Berita terkait
Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda
12 hari lalu
Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.
Baca SelengkapnyaDua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?
28 hari lalu
Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?
Baca SelengkapnyaJelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini
59 hari lalu
Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaAPBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun
18 Februari 2024
Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.
Baca Selengkapnya5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan
7 Februari 2024
Setidaknya ada 5 poin Anies Baswedan bahas bansos saat debat capres lalu. Apa saja?
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial
6 Februari 2024
Anies Baswedan menyebut penyaluran bansos harus disebut dana dari negara karena berasal dari APBN/APBD. Ia melakukan saat jadi Gubernur DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaMahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD
20 Januari 2024
Mahfud Md menyebut aparat itu memeras dengan janji tidak akan ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi APBD.
Baca SelengkapnyaGibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah
18 Januari 2024
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut tidak tercapainya target PAD dalam APBD Kota Solo 2023 hanya ada di 2 organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca SelengkapnyaGibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya
18 Januari 2024
Mendapat pertanyaan seputar usulan untuk mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gibran hanya mengucapkan terima kasih.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres
17 Januari 2024
Fraksi PDIP DPRD Solo mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo. Hal ini buntut dari seringnya Gibran cuti.
Baca Selengkapnya