Polisi Tangkap Pelaku Prostitusi Online di Hotel Executive

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 8 Juni 2015 21:29 WIB

Ilustrasi prostitusi online. asiaone.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Azhar Nugroho mengatakan, penyidik dari Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap pelaku prostitusi online.

"Ditangkap Minggu dinihari, 7 Juni 2015," kata Azhar kepada Tempo di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 8 Juni 2015.

Azhar mengatakan ada tiga orang yang ditangkap oleh bagian remaja anak dan wanita Polda Metro Jaya di Executive Hotel, Martadinata, yakni pria berinisial N, serta dua wanita A dan L.

Baca juga:
Ini Ciri Artis SB Anggota Jaringan Robbie Abbas
Keyko, Ratu Mucikari, Punya 2000 Pelacur
Bisnis Edan Wanita Cantik: Modal Nol, Hasil Rp 50 Juta

Menurut Azhar, setelah ditangkap, tersangka N tidak ditahan di Polres Jakarta Utara. "Ditahan di Polda," katanya. "Saya tidak tahu lagi infonya."

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara Komisaris Pujiyarto mengatakan, semua penangkapan itu dilakukan oleh Polda Metro Jaya. "Silakan tanya ke Polda," katanya.

Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krisnha Murti mengatakan penangkapan ini berawal dari website Jakarta Massage. Untuk sekali kencan, tarifnya Rp 800 ribu-1 juta.

HUSSEIN ABRI YUSUF

Berita Menarik:
Ini Kisah Rindu dan Petualangannya di Bisnis Cinta Online
Prostitusi Online, Ngeri-ngeri Sedap Kencan di Kalibata
Pelacuran Berkedok Rumah Tangga Digerebek, Ini Modusnya

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

41 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

41 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya