Gelar perkara oleh Polda Jawa Tengah, yang mengumpulkan 80 tersangka dalam berbagai kasus, terungkap bahwa Calacap menjadi pusat peredaran narkoba. TEMPO/Budi Purwanto
TEMPO.CO, Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengumpulkan 80 dari 500 tersangka yang telah dibekuk polisi. Mereka tersebar dari berbagai Polres yang ada di wilayah Jawa Tengah. Berbagai kasus dari korupsi, pencurian, premanisme, pencurian ikan ilegal, hingga perjudian dan narkoba bisa diungkap. Untuk kasus perjudian dan narkoba terungkap 140 tersangka narkoba dan 232 tersangka perjudian. Dari 140 tersangka narkoba itu terdapat dua sipir lembaga pemasyarakatan yang tertangkap. Adapun barang bukti yang berhasil disita, 114 gram ganja, 376 gram sabu sabu berikut 37 paket.
Kasus perjudian dan narkoba ditangani oleh Satgas Tiga, salah satu dari 10 tim satgas yang dbentuk jajaran polda dan polres dalam rangka menyukseskan 100 hari program kerja Kapolri Badrodin Haiti.
Dari pengungkapan kasus tersebut, yang menarik adalah berubahnya peta peredaran narkoba. Cilacap, kota kecil yang berada di ujung selatan Jawa Tengah, sekarang menjadi sentral pengendalian peredaran narkoba. Bandar yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan terbukti masih mampu mengendalikan bisnis haram ini.