Puluhan warga bantaran kali grogol berunjuk rasa memberikan tanda tangan tolak penggusuran di Kebon Jeruk, Jakarta, 17 September 2014. Mereka menolak untuk digusur akibat tidak adanya ganti rugi dari pemerintah. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan ada perbedaan cara memindahkan warga antara Pemerintah Provinsi DKI dan Bank Dunia.
Ahok menuturkan Bank Dunia meminta relokasi warga yang rumahnya terkena proyek Jakarta Emergency Dredging Initiatives (JEDI) harus manusiawi.
"Bank Dunia mintanya kami siapkan dahulu seribu unit rumah susun baru boleh membongkar seribu rumah. Itu kan tak mungkin," ucap Ahok di Balai Kota, Selasa, 9 Juni 2015.
Menurut dia, permintaan tersebut tak bisa dilakukan lantaran banyaknya penyewa unit rumah susun, sedangkan pemerintah tak bisa serta-merta mengusir penghuni yang telah membayar uang sewa tersebut. "Bagi kami, yang penting pemerintah berupaya menyiapkan rumah susun sebagai pengganti," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.
Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Agus Priyono mengatakan Bank Dunia berharap pemerintah DKI bisa menyelesaikan terlebih dahulu relokasi warga yang akan tergusur akibat proyek JEDI.
Bank Dunia, ucap dia, meminta, ketika relokasi dilakukan, pemerintah harus memperhatikan faktor ekonomi warga yang dipindahkan.
"Bank Dunia minta, saat relokasi dilakukan, tak boleh ada penurunan ekonomi bagi warga yang dipindahkan itu," tuturnya. Padahal, ujar Agus, banyak warga yang tinggal di bantaran kali tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Agus menjelaskan, Bank Dunia akan menunda no objection letter jika pemerintah tak merelokasi warga sesuai dengan standar Bank Dunia. Padahal surat tersebut, kata Agus, sangat diperlukan untuk pengerjaan proyek tersebut.
"Kontrak pengerjaan tak bisa kami tanda tangani jika no objection letter tak segera keluar, padahal saat ini lelang tengah berjalan," ucapnya. Akibatnya, ujar Agus, pengerjaan proyek JEDI bisa molor.
JEDI merupakan salah satu cara Pemerintah Provinsi DKI mencegah banjir. Tujuan proyek JEDI ialah untuk normalisasi dan rehabilitasi 13 sungai dan lima waduk di Jakarta.
Proyek JEDI dibagi dalam tujuh paket. Pemprov DKI mendapatkan tiga paket. Sedangkan pemerintah pusat membangun empat paket. Pinjaman dari Bank Dunia untuk proyek tersebut mencapai Rp 1,2 triliun.