Isap Ganja, Bocah-bocah Ingusan Ini Digelandang Polisi  

Reporter

Kamis, 11 Juni 2015 14:56 WIB

Ilustrasi Pengguna Narkoba.

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur meringkus sepuluh bocah pengisap ganja di Jalan Kampung Pulo RT 005 RW 004, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Kesepuluh bocah ini terbukti membawa dan mengkonsumsi narkotik jenis ganja.

"Mereka disergap dan digeledah Sabtu malam lalu di saung," kata Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Umar Farouq saat ditemui di Markas Polres Jakarta Timur, Kamis, 11 Juni 2015.

Sepuluh tersangka ini yakni TO, 16 tahun, AMS (17), RC (15), DY (17), AS (16), MA (15), IM (17), RZ (16), AH (14), dan AD (14). Dari tersangka TO, AS, dan RC, polisi mendapatkan barang bukti satu bungkus kertas putih berisi ganja seberat 5,25 gram.

Umar mengatakan barang bukti ini ditemukan di kantong celana depan TO. Ganja ini dibeli dari hasil patungan AMS Rp 9.000 dan RC Rp 7.000. Penjual ganja tersebut seorang berinisial P, yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Sedangkan di dalam kantong celana depan AMS ditemukan 1 bungkus kertas cokelat berisi ganja 6,36 gram. AMS mengaku mendapat ganja itu gratis dari P untuk dikonsumsi bersama teman-temannya.

Polisi juga menyita 4 linting ganja seberat 2,37 gram. DY, AS, MA, dan IM menyembunyikan ganja siap isap itu di bawah saung tempat mereka duduk. Menurut keterangan mereka berempat, Umar mengatakan, ganja tersebut didapat dari hasil patungan DY Rp 25.000, MA Rp 10.000, dan IM Rp 15.000. Ganja itu dibeli IM dari seseorang berinisial A, yang juga masuk DPO kepolisian. AS diketahui tak ikut patungan, tapi turut melinting barang terlarang itu bersama teman-temannya.

Sementara itu, RZ, AH, dan AD digelandang ke kantor polisi karena terbukti mengkonsumsi ganja sebelum penggeledahan. Kesepuluh bocah ini melanggar Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Subpasal 127 ayat 1a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Mereka terancam hukuman penjara 4-12 tahun.

YOLANDA RYAN ARMINDYA

Berita terkait

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

7 jam lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

1 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

3 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

4 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

5 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

6 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

6 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya