Ribuan Botol Miras di Jakarta Barat Digilas Buldozer  

Reporter

Senin, 15 Juni 2015 17:41 WIB

Petugas menggunakan alat berat untuk memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) saat pemusnahan barang bukti narkoba dan miras di Markas Kepolisian Sektor Palmerah, Jakarta, Rabu (28/12). ANTARA/Dhoni Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti dari operasi yang dilakukan sebelum Ramadan di lapangan Palmerah yang terletak di samping Kepolisian Sektor Palmerah.

"Ini adalah hasil operasi selama sebulan terakhir menjelang Ramadan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Senin, 15 Juni 2015.

Ia mengatakan, selama sebulan terakhir, pihaknya intensif mengadakan operasi. "Saya sudah menginstruksikan semua kapolsek untuk aktif mengadakan razia setiap malam," ujarnya. Bahkan, kata Rudy, masih ada tambahan barang bukti dari operasi semalam.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dari 16 kasus adalah 561 kilogram ganja, 1,4 kilogram sabu, 7.668 butir ekstasi, 1.000 psikotropika, dan 10.286 botol miras. Barang bukti didapatkan dari 23 tersangka, 20 laki-laki dan 3 perempuan. Adapun jumlah omzet ditaksir senilai Rp 5,3 miliar.

Rudy pertama kali melakukan pemusnahan ganja di lapangan rumput samping Polsek Palmerah. Di situ ada tiga anak berseragam putih-merah yang penasaran dengan acara pemusnahan. Mereka berusaha mendekat ke tumpukan ganja. Tak lama kemudian, seorang petugas berseragam hitam dari unit narkoba Polres Jakarta Barat menghalau anak-anak itu.

Setelah itu, Rudy melakukan pemusnahan ribuan botol miras. Beberapa anggota Front Pembela Islam tampak antusias dengan acara ini. Mereka ikut melempar botol ke arah buldozer penggilas. "Saya mengapresiasi acara ini," tutur Fahrrurozy, 40 tahun, anggota FPI Jakarta Barat.

DINI PRAMITA

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya