TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali membongkar jaringan prostitusi secara daring (online). Mereka menawarkan jasa melalui media sosial maupun aplikasi komunikasi. "Memasarkannya melalui Facebook, Twitter, BBM (Blackbery Messenger), dan WeChat," kata Direktur Kriminal Khusus Komisaris Besar Mudjiono di kantornya, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2015.
Sebanyak enam tersangka yang berperan sebagai mucikari telah ditangkap. Mereka adalah Wawan, Fatminah, Zultiansyah, Nanda, Eza, dan Haris. Polisi menyita barang bukti berupa delapan telepon genggam, uang tunai sebesar Rp 3 juta, kartu ATM, dan token pembayaran online berlogo Bank BCA.
Mudjiono mengatakan keenam tersangka itu ditangkap di lima tempat berbeda, yakni Mampang Prapatan, Jakarta Selatan; Menteng, Jakarta Pusat; Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan; Kebayoran Baru, Jakarta Selatan; dan Jakarta Timur. Saat ditangkap, sebagian dari mereka tengah bertransaksi dengan pelanggannya. "Ada juga yang ditangkap di rumahnya dan dia sudah berkeluarga," ujar dia.
Modus yang digunakan mirip dengan prostitusi online sejenis, yakni antara mucikari dengan pekerja seks tidak pernah saling bertemu. Mereka hanya memanfaatkan media sosial dan media online untuk berkomunikasi.
Begitu pun komunikasi antara sang mucikari dengan pelanggan cuma dilakukan melalui dunia maya. Caranya, pelanggan mesti bergabung dengan media sosial, seperti grup Facebook atau situs esek-esek. Dari situs dan grup itu, pelanggan bisa memilih PSK yang diinginkan.
"Kemudian menghubungi si mucikari melalui kontak yang ada di media sosial tersebut," kata Mudjiono.
Kepala Subdirektorat Cyber Crime Polda Ajun Komisaris Besar Suharyono mengatakan para tersangka berasal dari kelompok yang berbeda. Jaringan pelanggan mereka tersebar hingga luar kota. Tercatat keenam mucikari kerap melayani pelanggan hingga Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Bali.
Mereka juga diketahui merupakan penjual jasa esek-esek kelas atas. Hal itu karena tarif yang mereka tetapkan kepada laki-laki hidung belang berkisar Rp 1,5 juta hingga Rp 25 juta. Harga itu ditawarkan sesuai paket yang berbeda-beda. "Ada yang untuk short time dan juga bisa untuk kencan seharian," kata dia.
Zultiansyah, 37 tahun, mengaku sudah setahun terakhir menjajakan PSK kepada pelanggannya. Dia menawarkan perempuan-perempuan itu melalui situs www.semprot.com yang kini sudah diblokir. "Nanti di situs itu ada pin BB saya agar pelanggan bisa memesan wanita yang diinginkan," ujar dia.
DIMAS SIREGAR
Berita terkait
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu
46 hari lalu
Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.
Baca SelengkapnyaPasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur
46 hari lalu
Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak
13 Oktober 2023
Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti
4 Oktober 2023
Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban
4 Oktober 2023
Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi
1 Oktober 2023
Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.
Baca SelengkapnyaPolisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha
30 September 2023
Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini
Baca SelengkapnyaIcha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya
27 September 2023
Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam
Baca SelengkapnyaPenertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri
20 September 2023
Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.
Baca SelengkapnyaTerima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat
20 September 2023
Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.
Baca Selengkapnya