Belum Perlu Rekonstruksi Penyerbuan Majalah TEMPO

Reporter

Editor

Jumat, 1 Agustus 2003 09:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pihak kepolisian belum menganggap perlu adanya permintaan rekonstruksi penyerbuan majalah TEMPO yang diajukan kuasa hukum David di Mabes Polri Jakarta, Rabu (19/3) pagi. Apa gunanya? kata juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Pol Prasetyo di ruang kerjanya. Menurut Prasetyo, rekonstruksi dilakukan tergantung kemauan penyidik. Jika dalam proses penyerangan itu penyidik belum meyakini adanya penyerangan, maka rekonstruksi bisa dilakukan. Mengenai penahanan terhadap David sendiri, Prasetyo menjelaskan, ia dikenakan dua pasal yaitu pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan dan 335 KUHP tentang perbuatan tak menyenangkan. Ketika didesak di sel berapa David ditahan, Prasetyo tak bersedia menjawab. Pokoknya ia ditahan di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Pusat. Titik!ujarnya. David, menurut penyidik, telah terbukti melanggar dua pasal tersebut. Ia terbukti melakukan pemukulan terhadap pemimpin redaksi majalah TEMPO dan perbuatan tak menyenangkan berupa mengancam dengan kekerasan terhadap majalah TEMPO. Sedangkan empat tersangka lainnya yaitu Septi, Yosep, Hari Sumbi dan Teddy tidak ditahan karena keempatnya belum memenuhi unsur penyerangan. Ketika ditanya tentang banyaknya saksi mata yang melihat pemukulan dan penyerangan yang dilakukan Teddy dan kawan-kawannya, Prasetyo menjawab,Itu juga masih didalami, proses kriminal itu bisa berkembang. Kasus yang dituduhkan bisa bertambah ke kasus yang lain. Terkait dengan kata-kata yang bernada penghinaan aparat polisi, menurut Prasetyo, hal itu akan dilakukan penyelidikan secara bertahap Itu bisa berkembang karena korbannya polisi, nanti TEMPO dilupain, ujarnya. Menurut Prasetyo, bila David memiliki bukti atas pernyataannya, perlu ditegaskan, lampu kantor polisi mana yang dibelinya. Setelah terbukti, mereka juga bisa dikenakan pasal penghinaan. Apalagi, permintaan penambahan pasal penghinaan itu juga telah diminta anggota Komisi I DPR dalam rapat konsultasi dengan Kapolri, kemarin. Permintaan itu, kata Prasetyo, menjadi masukan bagi polisi dan menunjukkan ketersinggungan anggota dewan atas penghinaan yang dilakukan terhadap aparat negara. Berkaitan dengan peristiwa pemukulan di Mapolres Jakpus, dia menyatakan perlu dibuktikan apakah memang terjadi peristiwa itu. Kalau dalam pemukulan ada pembiaran-pembiaran, pasti akan ada sanksinya (kepada polisi). Apakah benar ada polisinya kok dibiarkan,kata dia. Sedangkan mengenai pencemaran nama baik kapolda terkait dengan telepon dari salah satu tersangka pada kapolda, menurut Prasetyo, masih akan ditelusuri. Ada pernyataan,'Siap jenderal! Siap jenderal!' Jenderal siapa? Jenderal itu banyak, tak hanya kapolda,ujarnya. Apalagi, kemarin di DPR, Kapolda sudah membantah terjadinya percakapan tersebut. Meski demikian, dia mengakui, banyak juga masyarakat yang bisa berkomunikasi langsung dengan kapolda seiring dibukanya layanan telepon seluler untuk masyarakat yang mengadukan adanya tindakan kriminal. Tapi dalam kasus itu tak ada, ujarnya. Istiqomatul Hayati -Tempo News Room

Berita terkait

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

11 menit lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Begini Kata Xavi Hernandez setelah Barcelona Kalah Bersaing dan Real Madrid Menjadi Juara Liga Spanyol 2023/2024

16 menit lalu

Begini Kata Xavi Hernandez setelah Barcelona Kalah Bersaing dan Real Madrid Menjadi Juara Liga Spanyol 2023/2024

Barcelona dipastikan tanpa gelar musim ini setelah Real Madrid menjuarai La Liga 2023/2024 dengan empat laga tersisa. Apa kata Xavi Hernandez?

Baca Selengkapnya

UTBK SNBT 2024 Hari Kelima, Dirjen Dikti Pantau Kesiapan dan Pengawasan di ITS

26 menit lalu

UTBK SNBT 2024 Hari Kelima, Dirjen Dikti Pantau Kesiapan dan Pengawasan di ITS

Dirjen Dikti memantau pelaksanaan UTBK SNBT di ITS.

Baca Selengkapnya

Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Kelembapan Udara Bisa Sampai 100 Persen

28 menit lalu

Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Kelembapan Udara Bisa Sampai 100 Persen

Prediksi cuaca Jakarta hari ini, Minggu 5 Mei 2024, diawali dengan cerah berawan merata di seluruh wilayahnya pada pagi ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

28 menit lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Mengenal Sistem Pembobotan Nilai UTBK 2024

35 menit lalu

Mengenal Sistem Pembobotan Nilai UTBK 2024

Salah satu hal yang perlu diketahui peserta adalah sistem pembobotan nilai UTBK 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

41 menit lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: India Tak Terima Tuduhan Xenofobia Biden Hingga Gencatan Senjata Gaza

41 menit lalu

Top 3 Dunia: India Tak Terima Tuduhan Xenofobia Biden Hingga Gencatan Senjata Gaza

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 4 Mei 2024 diawali penolakan India soal tudingan xenofobia oleh Presiden AS Joe Biden

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Palembang Bank SumselBabel Buat Kejutan, Kalahkan Jakarta STIN BIN 3-2

49 menit lalu

Hasil Proliga 2024: Palembang Bank SumselBabel Buat Kejutan, Kalahkan Jakarta STIN BIN 3-2

Tim bola voli putra Palembang Bank SumselBabel membuat kejutan dengan mengalahkan tim bertabur bintang Jakarta STIN BIN di Proliga 2024.

Baca Selengkapnya

Hasil dan Klasemen Liga Inggris Pekan Ke-36: Arsenal dan Manchester City Menang, Persaingan Juara Tetap Ketat

59 menit lalu

Hasil dan Klasemen Liga Inggris Pekan Ke-36: Arsenal dan Manchester City Menang, Persaingan Juara Tetap Ketat

Dua klub papan atas Liga Inggris, Manchester City dan Arsenal, tetap bersaing ketat dalam perebutan gelar juara. Simak rekap hasil dan klasemennya.

Baca Selengkapnya