TEMPO.CO , Jakarta: Muhammad Rizki, 17 tahun, korban selamat kasus penganiayaan dan pembunuhan di Kampung Dukuh, Sudimara, Ciledug, akan menjalani pemeriksaan kejiwaan. "Selasa, 23 Juni akan diperiksa kejiwaannya," ujar Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Ciledug Ajun Komisaris Apendi, Senin, 22 Juni 2015
Apendi menjelaskan pemeriksaan kejiwaan Rizki akan ditangani oleh tim dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati tempat Rizki saat ini dirawat.
Pemeriksaan kejiwaan ini, kata Apendi, dilakukan karena selama pemeriksaan saksi kunci pembunuhan Putri Mariska Sakinah, 13 tahun, yang merupakan adik kandungnya sendiri itu cenderung tertutup dan memberikan keterangan yang berbeda-beda. "Inkonsisten," katanya.
Padahal, kata Apendi, keterangan Rizki sangat diperlukan untuk mengungkap pelaku dan motif pembunuhan dan penganiayaan yang terjadi pada 7 Juni 2015 lalu. Pemeriksaan kejiwaan, Apendi melanjutkan, untuk memastikan kondisi Rizki sehat secara jasmani dan rohani. "Secara fisik kondisinya sudah sehat betul," katanya.
Anak sulung pasangan Mas Riwan Silaban dan Rahmawati ini sempat menjalani perawatan intensif di RS Bhakti Asih setelah mengalami luka tusuk di bagian leher dan perut dalam kasus pembunuhan yang menewaskan adik bungsunya itu. Ia kemudian dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati sejak Jumat dua pekan lalu.
Kepada polisi, beberapa kali Rizki mengungkapkan pelaku pada sore berdarah itu adalah seorang dengan ciri bertubuh tegap dan kepala botak.