Dedi Jalan-jalan Usai Bunuh PRT dan Bakar Rumah Majikan  

Reporter

Kamis, 25 Juni 2015 16:46 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Dedi Hariyan, 39 tahun, tersangka pembunuhan di Pasar Minggu, tidak langsung melarikan diri setelah merampok, membunuh, dan membakar rumah majikannya.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, pelaku bersikap sangat tenang seolah tidak terjadi apa-apa. "Dia bahkan sempat jalan-jalan sebelum ditangkap," kata Krishna di kantornya, Kamis, 25 Juni 2015.

Krishna mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada pagi hari pukul 07.45 WIB. Seusai merampok harta benda Yovita, pemilik rumah, Dedi meninggalkan rumah tersebut dan mencari bensin. Dia kemudian membakar rumah itu dengan menggunakan bensin dua liter dan korek api.

Saat dia pergi, Dedi sempat bertemu dengan warga sekitar dan saling bertegur sapa. Tak lama kemudian, warga heboh lantaran rumah Yovita mengeluarkan asap tebal. Warga pun bergerak cepat untuk memadamkan api. Dedi bahkan ikut membantu warga menyiramkan air agar api segera padam.

Saat api padam, tersangka langsung pergi ke rumahnya di Citayam, Depok, Jawa Barat. Dia lalu pergi mengunjungi kerabatnya di Bekasi bersama istrinya. Selama bepergian, dia juga membawa tas berisi barang curian karena gagal menukar uang dolar AS dengan rupiah hasil rampokannya.

"Jadi dia jalan-jalan ke Bekasi dulu, sambil bawa uang curian," ujar Krishna.

Setelah mengunjungi kerabatnya di Bekasi, Dedi bersama istrinya kemudian pulang ke Citayam. Sore harinya, mereka mengunjungi rumah sepupunya yang bernama Desy di Cipayung, Jawa Barat. Harta curiannya pun juga ikut dibawa.

"Dia mengaku cuma mau menginap semalam, setelah sahur rencananya mau pergi lagi tapi keburu tertangkap," kata dia.

Sebelumnya, Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda menangkap Dedi karena membunuh seorang pembantu rumah tangga dan membakar rumah majikan sang PRT hingga luluh lantak. Awalnya, tersangka cuma ingin meminjam uang Rp 500 ribu kepada anak pemilik rumah. Namun, dia juga sudah berniat merampok rumah tersebut jika pinjamannya tidak dikabulkan.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis yakni Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Perampokan. Selain itu, dia juga dijerat dengan Pasal 187 tentang Perusakan. Jika dinyatakan bersalah, dia terancam hukuman penjara selama seumur hidup.

DIMAS SIREGAR

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

2 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

2 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

2 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

2 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

2 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

3 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

3 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya